Kementerian Perindustrian Tetap Mendorong Perluasan Program HGBT
Kementerian Perindustrian terus mendorong perluasan Program Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) meskipun Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menginginkan evaluasi lebih lanjut.
“Dilanjutkan agar industri nasional mendapat nilai tambah yang lebih kuat, itu catatan utamanya. Juga, ketersediaan dan kecukupan gas, harga tidak hanya harus di bawah 6 dolar AS per MMBTU tetapi juga harus cukup,” ujar Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika, Taufiek Bawazier, di Kementerian Perindustrian, Jakarta, pada Jumat.
Program HGBT adalah inisiatif pemerintah untuk memberikan harga gas yang terjangkau, di bawah 6 dolar AS per MMBTU, kepada tujuh sektor industri. Sektor-sektor tersebut meliputi pupuk, petrokimia, oleokimia, baja, keramik, gelas kaca, dan sarung tangan karet.
Taufiek percaya bahwa dengan perluasan Program HGBT, industri dapat berkembang dan menarik investasi.
“Ada banyak investor dari luar negeri yang tertarik dengan kebijakan-kebijakan menarik dari pemerintah Indonesia. Perusahaan-perusahaan seperti perusahaan gelas dan perusahaan fotovoltaik membutuhkan pasokan gas yang stabil dan tersedia. Mereka tidak hanya memperhatikan ketersediaan gas, tetapi juga persaingan dengan negara lain,” jelas Taufiek.
Dia menegaskan bahwa tanpa kebijakan yang menarik, sulit untuk menarik investasi masuk ke Indonesia.
Taufiek menjelaskan bahwa perluasan Program HGBT akan memberikan nilai tambah melalui berbagai cara, termasuk pajak yang dibayarkan oleh tenaga kerja, pajak pertambahan nilai, dan persaingan harga gas yang lebih baik.
“Dengan memberikan harga gas yang lebih kompetitif, kita dapat meningkatkan daya saing industri di tingkat regional, ASEAN, dan global,” tambahnya.
Sebelumnya, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita juga mendukung perluasan Program HGBT ke semua sektor industri untuk meningkatkan daya saing produk industri nasional.
Namun, Kementerian ESDM mengatakan bahwa perlu dilakukan evaluasi lebih lanjut terkait usulan perluasan Program HGBT ke semua sektor industri.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Tutuka Ariadji, menyoroti faktor-faktor seperti cadangan gas bumi dan penerimaan negara yang perlu dipertimbangkan.
Oleh karena itu, Kementerian ESDM belum dapat memberikan informasi lebih lanjut mengenai rencana perluasan HGBT saat ini, terutama karena hal tersebut berkaitan dengan ketersediaan sumber daya gas bumi di Indonesia.