Kementerian PPPA Meluncurkan Tagar “Dukung Keterwakilan Perempuan di Parlemen”
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) mengeluarkan tagar “2024 Dukung Keterwakilan Perempuan di Parlemen” untuk mendukung perempuan yang lebih banyak diwakili dalam dunia politik, termasuk dalam posisi calon legislatif.
Pada hari Selasa, Titi Eko Rahayu, Plt Sekretaris Kementerian PPPA, berbicara di seminar nasional berjudul “Perempuan Indonesia untuk Parlemen dan Peluncuran Slogan Dukung Keterwakilan Perempuan di Parlemen” di Jakarta. Ia menekankan bahwa keterwakilan perempuan di dunia politik harus didukung karena perempuan masih menghadapi banyak tantangan, terutama terkait dengan sistem budaya dan adat yang belum sepenuhnya mendukung kehadiran dan partisipasi perempuan, terutama di bidang politik.
Titi Eko Rahayu berharap seminar nasional ini akan meningkatkan pengetahuan dan kesadaran perempuan tentang pentingnya keterlibatan aktif perempuan, terutama dalam proses pengambilan keputusan politik, dan memiliki dampak yang signifikan terhadap demokrasi dan politik.
Titi Eko Rahayu menyatakan bahwa pemilu adalah instrumen utama dalam tatanan demokrasi. Pemilu demokratis menuntut inklusivitas, di mana semua kelompok masyarakat memiliki kesempatan yang sama untuk berpartisipasi.
Dalam seminar ini, para perempuan yang hadir menyatakan komitmen untuk mendukung keterwakilan perempuan dalam Pemilu 2024. Komitmen tersebut terdiri dari empat poin: mendorong perempuan Indonesia untuk menggunakan hak mereka untuk memilih dan mendukung keterwakilan perempuan di parlemen; mendorong pemilih untuk memberikan kesempatan kepada calon legislatif perempuan yang berkualitas; dan mendorong perempuan Indonesia untuk mengawasi proses pemilihan.
Semoga melalui langkah konkret seperti peluncuran tagar “Dukung Keterwakilan Perempuan di Parlemen,” upaya Kementerian PPPA dapat menjadi pendorong positif untuk meningkatkan peran serta perempuan dalam dunia politik, menciptakan inklusi yang lebih besar, dan memberikan dampak positif dalam proses demokrasi di Indonesia.