Dengan inisial MSK dari Soe, Kabupaten Timor Tengah Selatan, Nusa Tenggara Timur (NTT), Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) mengatur persiapan pemulangan anak perempuan berusia 15 tahun.
Menteri PPPA Bintang Puspayoga, saat dihubungi di Jakarta pada hari Jumat, menyatakan, “Kami memfasilitasi rangkaian persiapan pemulangan MSK setelah dirinya dibebaskan dari Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) menuju Rumah Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) yang dikelola oleh Kementerian PPPA.”
Sebelum kembali ke lingkungan barunya, Menteri Bintang Puspayoga menjelaskan bahwa MSK akan menerima pendampingan untuk pemulihan trauma, pengembangan keterampilan, dan bimbingan rohani.
Saat ini, yang paling penting adalah menjaga MSK aman dan tidak distigmatisasi atau dilabeli negatif, karena hal ini dapat memperburuk trauma yang dialaminya.
Menteri Bintang Puspayoga berharap agar MSK tidak distigmatisasi atau diperlakukan secara negatif, pemerintah daerah (pemda), termasuk kepala desa, dapat mengadakan sosialisasi dan memberikan informasi yang tepat kepada masyarakat sekitar.
Kami berharap semua pihak bekerja sama untuk memastikan MSK dapat hidup normal, terutama melanjutkan pendidikannya. Hak tumbuh kembangnya harus dipertahankan. Dia juga mengatakan, “Saya berharap tidak ada lagi anak-anak lain yang mengalami situasi yang serupa dengan yang dialami MSK.”
MSK dibebaskan dari LPKA Kupang sejak tahun 2021. MSK sebelumnya dinyatakan bersalah oleh PN Soe atas keterlibatannya dalam pembunuhan NB (48 tahun).
Putusan Mahkamah Agung (MA) dalam Peninjauan Kembali (PK) terhadap putusan PN Soe kemudian mengurangi hukuman pidana MSK menjadi dua tahun. Namun, dalam PK, MSK tetap dinyatakan bersalah atas tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan kematian.