Kementerian PUPR : Global Water Fund Dibentuk untuk Mendukung Penyediaan Dana Air
Menurut Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), pembentukan Global Water Fund sangat penting untuk menyediakan dana jangka panjang untuk proyek air bersih, sanitasi, dan pembiayaan terkait bencana air. Herry Trisaputra Zuna, Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan, menyampaikan pernyataan ini saat menghadiri Seminar Keempat: Desain Pembentukan Dana Air Global pada hari Senin di Jakarta.
Herry mengatakan bahwa tujuan dari pembentukan Dana Air Bersih Global adalah untuk mengatasi kekurangan dana dan mendukung pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan Nomor 6 atau Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Indonesia sendiri telah membentuk Dana Air Bersih Indonesia (IWF) untuk meningkatkan investasi dan penyediaan air bersih di seluruh negara.
Herry mengatakan bahwa diharapkan IWF dapat berkontribusi dengan memberikan dana hingga Rp15 triliun untuk proyek air bersih.
Workshop tersebut membahas posisi, bagian, dan struktur sebagai usulan kebijakan baru untuk mengamankan dan meningkatkan pendanaan infrastruktur air. Tujuannya adalah untuk mengidentifikasi masalah utama, peluang, dan merancang metode terbaik yang terkait dengan pembentukan.
Dalam mendukung tema utama The 10th World Water Forum 2024, “Water for Shared Prosperity”, Kementerian PUPR telah berhasil menyelenggarakan tiga dari empat seminar atau workshop sebagai side event. Workshop keempat, yang diadakan pada 5 Februari 2024 di Jakarta, mengangkat topik “Designing Global Water Fund Establishment”, berdasarkan hasil diskusi Subtema Sustainable Water Finance pada 2nd Consultation Stakeholder Meeting di Bali pada Oktober 2023.
Dengan pembentukan Global Water Fund, Kementerian PUPR menunjukkan komitmennya dalam memastikan sumber dana jangka panjang yang memadai untuk proyek air bersih dan sanitasi. Langkah ini tidak hanya mengatasi tantangan pendanaan, tetapi juga memberikan dorongan positif untuk mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan, menjadikan air bersih sebagai hak dasar bagi semua.
