Kementerian PUPR : Ketahanan Air sebagai Pilar Pertumbuhan Berkelanjutan
Sebagai bagian dari upaya untuk mewujudkan Indonesia Emas pada tahun 2045. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengatakan bahwa ketahanan air adalah komponen penting untuk mencapai pertumbuhan yang berkelanjutan.
Menurut Yudha Mediawan, Kepala Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah (BPIW) Kementerian PUPR, dalam diskusi. “Mewujudkan Kota Ramah Air : Tantangan dan Peluang Perencanaan Infrastruktur Wilayah” di Jakarta, Senin. Pemenuhan kebutuhan air yang layak untuk kehidupan dan pembangunan serta pengendalian risiko terkait air merupakan komponen penting dari ketahanan air.
Metode ini sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 37 Tahun 2023 tentang Kebijakan Nasional Sumber Daya Air. Yang menetapkan ketahanan air sebagai dasar untuk meningkatkan produktivitas dan keberlanjutan ekonomi Indonesia.
Yudha menyoroti bahwa pengelolaan air yang tidak efektif dapat berdampak buruk. Misalnya, fenomena El Niño dapat menyebabkan kekeringan atau banjir karena La Nina, yang dapat merusak keanekaragaman hayati.
Upaya bersama dalam mengelola sumber daya air dan ekosistem perairan secara berkelanjutan perlu untuk mengatasi masalah ini. Yudha juga menemukan beberapa masalah, seperti tingkat populasi yang tinggi dan keramaian kota.
Kebijakan pengelolaan sumber daya air menjadi semakin penting karena populasi Indonesia diperkirakan akan meningkat 24% hingga 330,9 juta orang pada tahun 2050, dengan sekitar 72,9 persen dari mereka tinggal di kawasan perkotaan.
Mengelola kebutuhan dan pasokan air untuk menjaga keseimbangan air di wilayah sungai, meningkatkan kapasitas tampungan air, dan menggunakan prinsip akuntansi air untuk aspek pelestarian lingkungan dan meningkatkan ketangguhan wilayah perkotaan terhadap banjir adalah beberapa langkah kebijakan.
Yudha mengatakan bahwa Indonesia harus meningkatkan kapasitas tampungan air sebesar 200 m3 per orang pada masa mendatang jika mereka ingin mengatasi masalah dan mencapai ketahanan air yang optimal.