Kementerian PUPR : Paradigma Pembangunan dan Pembiayaan Kota menjadi Konsep Kota Kompak
Menurut Herry Trisaputra Zuna, Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur dan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), pembangunan kota harus dilihat sebagai potensi sumber pembiayaan bagi kota itu sendiri, dan perlu menggunakan paradigma kota kompak, yang memungkinkan cross-subsidy pembiayaan.
Herry menyatakan bahwa pembangunan infrastruktur dan perkotaan seharusnya dilakukan oleh infrastruktur dan perkotaan itu sendiri, karena pembangunan infrastruktur dan perkotaan seharusnya mirip dengan membangun harapan dengan harapan, karena infrastruktur akan menciptakan sumber daya yang akan dibuat oleh infrastruktur itu sendiri.
Dengan sekitar 56,7 persen penduduk Indonesia tinggal di wilayah perkotaan pada tahun 2020, Indonesia adalah salah satu negara dengan tingkat urbanisasi tertinggi di dunia. Jumlah ini diperkirakan akan meningkat menjadi 72,8 persen pada tahun 2045.
Tingkat urbanisasi yang tinggi dan jumlah penduduk yang tinggal di kota-kota besar Indonesia menyebabkan banyak masalah di perkotaan, termasuk peningkatan masalah sosial, permukiman kumuh yang meningkat karena kurangnya perumahan murah, penurunan kualitas lingkungan, peningkatan emisi gas rumah kaca, dan peningkatan kerentanan terhadap bencana alam.
Sangat penting untuk memastikan inklusi pada tiga pilar: inklusi spasial, inklusi ekonomi, dan inklusi sosial untuk memastikan bahwa kota-kota dapat menawarkan peluang dan kualitas hidup yang lebih baik di masa depan.
Kota-kota yang inklusif memerlukan ketersediaan perumahan, air, dan sanitasi yang murah. Dalam hal inklusi sosial, kota-kota harus memastikan bahwa semua orang memiliki hak yang sama dan berpartisipasi dalam proses tersebut. Dalam hal inklusi ekonomi, kota-kota harus memberikan masyarakat lapangan kerja dan kesempatan untuk menikmati keuntungan dari pertumbuhan ekonomi.
Dengan mewujudkan kota-kota yang inklusif, aman, tangguh, dan berkelanjutan pada tahun 2030, Kementerian PUPR berkomitmen untuk mencapai Sustainable Development Goals (SDGs).
Pembangunan perkotaan saat ini sebagian besar bergantung pada proyek infrastruktur parsial, yang tidak memperhitungkan permintaan penduduk yang akan datang. Perencanaan pembangunan perkotaan harus disusun secara terpadu dengan sumber, rencana, dan alat pembiayaan agar pembangunan dan pembiayaan perkotaan menjadi berkelanjutan dan inklusif.