Kementerian PUPR : World Water Forum sebagai Platform Pencarian Solusi untuk Air Minum di Indonesia
Sebagaimana diumumkan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), World Water Forum Ke-10 akan diadakan di Bali pada 18 Mei hingga 24 Mei 2024 dan akan berfungsi sebagai platform penting untuk mencari solusi konkret untuk masalah air minum dan sanitasi di Indonesia.
World Water Forum Ke-10 bertujuan untuk menyelesaikan masalah air di Indonesia, kata Diana Kusumastuti, Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR, di Jakarta pada Jumat. “Semua pihak harus bersinergi untuk menjawab tantangan besar terkait air ini.”
Diana mengatakan bahwa Kementerian PUPR dan World Water Council telah mengatur tiga pertemuan utama—politik, regional, dan tematik—sebagai bagian dari persiapan untuk World Water Forum Ke-10 di Bali.
Dengan enam subtema, termasuk “Water Security” dan “Water for Humans and Nature,” tema World Water Forum Ke-10 adalah “Water for Shared Prosperity”. Tema tersebut mengangkat pesan tentang pentingnya meningkatkan ketersediaan layanan air minum dan sanitasi untuk mengurangi dampak negatif yang ditimbulkannya terhadap manusia dan lingkungan.
“Akses air minum layak saat ini baru mencapai 91 persen, dengan akses air minum aman sebesar 11,8 persen,” kata Diana. Selain itu, ia menekankan bahwa, sementara laju pertumbuhan akses perpipaan tidak mencapai 1% dalam lima tahun terakhir, capaian ini hanya meningkat sekitar 1% per tahun.
Diana mengatakan bahwa kebijakan penyediaan air minum harus meningkatkan cakupan pelayanan, memenuhi standar kualitas air minum, meningkatkan operasi SPAM, dan meningkatkan kemampuan pendanaan dengan melibatkan pemangku kepentingan terkait pendanaan.
Diana juga menemukan beberapa tantangan, termasuk kewilayahan, regulasi, pemerintahan, perekonomian, dan lingkungan, yang dapat diatasi melalui integrasi pembangunan berbasis penataan ruang, pembangunan infrastruktur berbasis masyarakat, dan peningkatan pendanaan melalui berbagai mekanisme seperti Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU), Business-to-Business (B-to-B), hibah, dan lainnya.
Diana menekankan bahwa kerja sama dan kolaborasi yang baik antara pemerintah pusat dan daerah sangat penting dalam pengembangan infrastruktur air minum dan sanitasi.