Kemlu : Indonesia Tetap Berjuang untuk Agenda Reformasi PBB
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Lalu Muhamad Iqbal menyatakan bahwa Indonesia terus memperjuangkan agenda reformasi di Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), terutama terkait Dewan Keamanan (DK) PBB.
Menurut Iqbal, Indonesia telah secara konsisten memperjuangkan reformasi PBB, terutama terhadap DK PBB, sejak lama. Hal ini disampaikannya dalam taklimat media di Jakarta pada hari Rabu.
Reformasi DK PBB menjadi semakin penting karena hanya lembaga tersebut yang memiliki kewenangan untuk mengimplementasikan resolusi yang dikeluarkan oleh negara-negara anggota PBB.
Namun, Iqbal juga mengakui bahwa tantangan dalam saat ini berasal dari ketidaksepakatan mengenai perubahan sistem yang dapat diterima oleh semua anggota PBB.
“Ada beberapa usulan perubahan, seperti mengenai hak veto dan status negara anggota,” kata Iqbal.
Iqbal juga menyoroti bahwa Indonesia merupakan salah satu negara yang pertama kali mengadvokasi, sebagaimana yang disampaikan oleh Presiden Soekarno dalam pidatonya “To Build the World Anew” di hadapan Majelis Umum PBB pada 30 September 1960.
Pidato Soekarno tersebut menekankan pentingnya penyesuaian PBB dengan perkembangan zaman, termasuk peninjauan ulang terhadap fungsi DK PBB.
Tidak hanya itu, pidato tersebut juga diakui sebagai Ingatan Kolektif Dunia oleh UNESCO pada tahun 2023.
Sekretaris Jenderal PBB, Antonio Guterres, sebelumnya juga mengakui adanya desakan dari negara-negara anggota PBB untuk mereformasi organisasi internasional tersebut selama Sidang ke-78 Majelis Umum PBB pada Oktober 2023.
Guterres menyatakan bahwa sejumlah pemimpin dunia mengkritik kinerja lembaga-lembaga multilateral, serta menyatakan ketidaksesuaian antara institusi-institusi global dengan realitas ekonomi dan politik dunia.
“Dalam pertemuan Agenda Bersama di Markas PBB, satu per satu pemimpin menyampaikan bahwa lembaga multilateral saat ini tidak mencapai hasil yang diinginkan, dan menyerukan reformasi,” kata Guterres.