Kemnaker Berkolaborasi dengan Pemda untuk Pembaruan Data Ketenagakerjaan
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus berkolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, untuk mewujudkan Satu Data Ketenagakerjaan yang mutakhir. Dalam apel Kemnaker yang dipantau secara daring dari Jakarta pada hari Senin, Kepala Badan Perencanaan dan Pengembangan (Barenbang) Kemnaker, Estiarty Haryani, menjelaskan bahwa pihaknya telah berkolaborasi dengan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas dalam pemanfaatan sistem data Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek).
“Kolaborasi dan interoperabilitas Satu Data Ketenagakerjaan ini tidak hanya diujicobakan dengan Regsosek Bappenas, tetapi juga dengan Barenbang melalui Pusdatik yang telah melakukan uji coba kolaborasi dengan Dinas Tenaga Kerja,” kata Estiarty.
Sebagai contoh, Kemnaker telah melakukan uji coba pemadanan data pencari kerja di Kota Salatiga, Jawa Tengah, pada Januari hingga Mei 2024. Hasil uji coba tersebut menunjukkan bahwa data pencari kerja yang baru dapat diintegrasikan ke dalam sistem SIAPKerja melalui kolaborasi dengan Dinas Tenaga Kerja Salatiga menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Kolaborasi yang dilakukan baik dengan Bappenas maupun Dinas Tenaga Kerja menunjukkan pentingnya memiliki data ketenagakerjaan yang berbasis NIK. Estiarty menekankan bahwa data yang hanya berdasarkan agregat memiliki potensi menghasilkan informasi yang kurang tepat, padahal data tersebut akan digunakan sebagai acuan dalam pengambilan keputusan.
“Oleh karena itu, peran dan dukungan seluruh unit di Kementerian Ketenagakerjaan dan juga dinas di daerah selaku produsen data ketenagakerjaan untuk menghasilkan data ketenagakerjaan berbasis NIK menjadi sangat penting,” tegasnya.
Dengan kolaborasi ini, diharapkan dapat menghasilkan informasi yang lebih kaya dan mutakhir dalam mewujudkan Satu Data Ketenagakerjaan. Data yang akurat dan terintegrasi akan membantu pemerintah dalam merumuskan kebijakan ketenagakerjaan yang lebih tepat sasaran, serta memudahkan pencari kerja dalam mendapatkan pekerjaan yang sesuai dengan kualifikasinya.
Selain itu, Estiarty juga menekankan bahwa kolaborasi dengan pihak-pihak terkait tidak hanya akan memperkaya data, tetapi juga meningkatkan efisiensi dalam pengelolaan data ketenagakerjaan. Ini karena data yang berbasis NIK memungkinkan untuk dilakukannya pemantauan dan analisis yang lebih mendalam dan akurat.
Ke depannya, Kemnaker berencana untuk memperluas uji coba pemadanan data ketenagakerjaan ini ke berbagai daerah lainnya di Indonesia. Diharapkan, dengan adanya kolaborasi yang terus-menerus dan peningkatan kualitas data ketenagakerjaan, pemerintah dapat lebih efektif dalam mengatasi permasalahan ketenagakerjaan dan meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja di Indonesia.