Kenaikan Biaya Admin BCA Berlaku Sejak 19 Januari
PT Bank Central Asia Tbk (BCA) telah mengumumkan rencananya untuk meningkatkan Biaya Admin BCA bulanan pada produk tabungannya, efektif mulai 19 Januari 2024. Keputusan ini diumumkan melalui laman resmi BCA, dengan alasan peningkatan kualitas layanan sebagai latar belakang kenaikan tersebut. Meskipun demikian, perlu dicatat bahwa biaya administrasi bulanan untuk kartu TabunganKu tetap dibebaskan, sebagaimana kebijakan sebelumnya.
Penyesuaian tarif ini hanya berlaku pada jenis kartu Tahapan Xpresi BCA, yang saat ini memiliki biaya administrasi bulanan sebesar Rp7.500. Mulai tanggal 19 Januari mendatang, biaya administrasi tersebut akan mengalami kenaikan menjadi Rp10 ribu per bulan.
Namun, perlu dicatat bahwa biaya administrasi bulanan untuk jenis kartu debit BCA Silver/Blue, BCA Gold, BCA Platinum, Tapres, dan BCA Dolar akan tetap sama seperti saat ini, tanpa adanya perubahan.
Selain penyesuaian biaya administrasi, BCA juga akan meningkatkan batas transaksi harian untuk kartu Tahapan Xpresi BCA. Tarik tunai akan meningkat dari Rp7 juta menjadi Rp10 juta, transfer antar rekening BCA dari Rp25 juta menjadi Rp50 juta, transfer antar bank dari Rp10 juta menjadi Rp20 juta, dan transaksi debit dari Rp25 juta menjadi Rp50 juta per 19 Januari 2024.
Peningkatan limit transaksi juga akan berlaku untuk kartu debit BCA Silver/Blue, dengan peningkatan dari Rp10 juta menjadi Rp15 juta untuk tarik tunai, dari Rp50 juta menjadi Rp100 juta untuk transfer antar rekening BCA, dari Rp15 juta menjadi Rp30 juta untuk transfer antar bank, dan dari Rp50 juta menjadi Rp100 juta untuk transaksi debit.
Jenis kartu lainnya, seperti Debit BCA Gold, BCA Platinum, Tapres, dan BCA Dolar, juga akan mengalami peningkatan limit transaksi. Informasi lebih lanjut dapat ditemukan di portal resmi BCA https://www.bca.co.id/id/informasi.