Kenaikan HET Elpiji Subsidi Memerlukan Peningkatan Pengawasan yang Tepat
Salah satu barang yang disubsidi oleh pemerintah Indonesia adalah elpiji 3 kilogram. Jika dibandingkan dengan subsidi untuk listrik dan bahan bakar minyak (BBM), komponen ini menerima porsi terbesar. Anggaran untuk subsidi energi tahun 2023 sebesar Rp 211,9 triliun telah disetujui pada rapat kerja tahun lalu antara Pemerintah dan Banggar DPR RI. BBM, elpiji tabung 3 kg, dan listrik adalah semua bagian dari subsidi ini.
Anggaran ini dibuat berdasarkan asumsi harga minyak mentah Indonesia (ICP) sebesar 90 dolar AS per barel dan kurs Rp 14.800 per dolar AS. Volume bahan bakar minyak termasuk 0,5 juta kilogram minyak tanah dan 17 juta kilogram solar, dengan subsidi tetap solar sebesar Rp 1.000 per liter. Subsidi BBM mencapai Rp 21,5 triliun, sedangkan subsidi elpiji tabung 3 kilogram Rp 117,8 triliun, dan subsidi listrik Rp 72,5 triliun.
Menurut Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 104 Tahun 2007, Perpres Nomor 38 Tahun 2019, dan Perpres Nomor 71 Tahun 2021, hanya rumah tangga, usaha mikro, nelayan sasaran, dan petani sasaran yang dapat membeli elpiji 3 kilogram. Sesuai dengan amanat Presiden Joko Widodo, pemerintah Indonesia berkonsentrasi pada transformasi subsidi elpiji tabung 3 kilogram dari berbasis komoditas ke berbasis orang atau penerima manfaat.
Saat ini, pemerintah bersama Pertamina sedang melakukan pendataan penerima elpiji 3 kilogram bersubsidi. Orang-orang yang membeli elpiji di tingkat pangkalan harus menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk memastikan subsidi tepat sasaran.
Penetapan harga eceran tertinggi (HET), yang berbeda di setiap wilayah, merupakan perbedaan yang signifikan dari subsidi barang lainnya. Ini disesuaikan dengan jarak, biaya transportasi, dan keadaan geografis. Untuk mengatasi perbedaan harga dengan wilayah tetangga, pemerintah Kabupaten Karawang menaikkan HET elpiji 3 kilogram pada pertengahan September 2023. Harga yang meningkat di tingkat pangkalan dan agen adalah bagian dari kenaikan ini.
Terlepas dari kenaikan harga, harga HET elpiji 3 kilogram bersubsidi di Karawang tetap lebih rendah dibandingkan dengan Kabupaten Bekasi dan Subang. Namun, kenaikan harga ini dapat menyebabkan tindak kejahatan seperti pengoplosan.
Usulan dari Himpunan Wiraswasta Minyak dan Gas (Hiswana Migas) setempat, yang diajukan pada Juli-Agustus 2022 dan baru disetujui pada September 2023, menyebabkan kenaikan HET elpiji 3 kilogram bersubsidi di Karawang. Tingkat eceran warung-warung berkisar antara Rp20 000 dan Rp25 000 per tabung, tidak berubah meskipun HET naik.
Pemerintah daerah harus memastikan bahwa masyarakat dapat membeli elpiji 3 kg bersubsidi sesuai dengan HET yang telah ditetapkan. Untuk memastikan bahwa barang subsidi ini benar-benar tepat sasaran, pengawasan pendistribusian harus ditingkatkan.
Bisnis yang menjual barang subsidi di atas HET dapat dikenai sanksi administrasi, termasuk teguran hingga izin usaha dicabut sesuai peraturan yang berlaku. Selain itu, konsumen yang merasa dirugikan memiliki hak untuk menggugat bisnis tersebut.
Pengawasan dan pembinaan pangkalan elpiji untuk memastikan penjualan barang subsidi sesuai dengan ketentuan HET sangat penting. Dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi dan sosial masyarakat, transformasi subsidi elpiji 3 kilogram menjadi berbasis individu/penerima manfaat diharapkan dapat berjalan dengan sukses.