Kenaikan Rp 13,4 Miliar Selama Tahun 2023, Detail Harta Kekayaan Jokowi!
Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengumumkan total kekayaannya melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada Sabtu (23/3/2024). Berdasarkan laporan yang dikeluarkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kekayaan Jokowi telah mencapai Rp 95.820.385.076. Angka ini menunjukkan kenaikan sebesar Rp 13.450.801.400 dari periode sebelumnya, yaitu sebesar Rp 82.369.583.676. Peningkatan sebesar 16,33 % ini disebabkan oleh peningkatan nilai dari beberapa komponen kekayaan yang dimiliki oleh Jokowi.
Menurut laporan yang dilansir oleh Kompas.com pada Rabu (15/5/2024), peningkatan terbesar terjadi pada aset tanah dan bangunan. Salah satu aset yang paling signifikan adalah properti yang terletak di Surakarta dengan luas mencapai 5.362 meter persegi/1.992 meter persegi.
Selain itu, komponen kas dan setara kas juga mengalami peningkatan sebesar Rp 5.497.051.400 dari tahun sebelumnya, yaitu tahun 2022.
Berikut Adalah Rincian Kekayaan Jokowi Pada Tahun 2023 :
- Tanah & Bangunan :
- Total Nilai : Rp 74.195.950.000
- Tersebar di Provinsi Jawa Tengah & Jakarta, Termasuk Kabupaten Sukoharjo, Kota Surakarta, Kabupaten Karanganyar, Kabupaten Sragen, Kabupaten Boyolali, & Kota Jakarta Selatan.
- Kendaraan Pribadi :
- Total Nilai : Rp 432.000.000
- Terdiri Dari 7 Mobil & 1 Sepeda Motor, Termasuk Berbagai Merek Seperti Suzuki, Isuzu, Mercedes Benz, & Nissan.
- Harta Bergerak Lain :
- Total Nilai : Rp 356.950.000
- Kas & Setara Kas :
- Total Nilai : Rp 20.835.485.076
Selain itu, penting untuk dicatat bahwa Jokowi tidak memiliki utang, sehingga total kekayaannya mencapai Rp 95.820.385.076 pada tahun tersebut.
Dengan peningkatan signifikan dalam kekayaannya selama tahun 2023, laporan Harta Kekayaan Presiden Joko Widodo tidak hanya mencerminkan pertumbuhan personal, tetapi juga menjadi sorotan tentang transparansi dan akuntabilitas seorang pemimpin negara.