Kepala Bappenas Mengonfirmasi Hak Milik Atas Tanah Diperbolehkan di IKN
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Suharso Monoarfa, mengonfirmasi bahwa hak atas tanah dalam bentuk hak milik diperbolehkan di Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajem Paser Utara, Kalimantan Timur.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) 2024 di Jakarta pada hari Senin, dimana Suharso menjelaskan bahwa Presiden Joko Widodo sebelumnya bertanya mengenai kebolehan hak milik tanah di IKN, dan dia memastikan bahwa hal tersebut dimungkinkan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas UU Nomor 2 Tahun 2022 tentang IKN.
“Sesuai dengan pasal-pasal yang tercantum dalam undang-undang tersebut, hak atas tanah dalam bentuk hak milik diperbolehkan,” kata Suharso.
Selain itu, Suharso juga menyampaikan kemajuan pembangunan IKN sebagai pusat pertumbuhan ekonomi baru di Indonesia hingga tanggal 25 April 2024, yang telah mencapai kemajuan sebesar 80,82 persen dari target pembangunan tahap pertama dengan fokus pada Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP).
Sejumlah proyek pembangunan pada tahap pertama termasuk Kawasan Istana Negara dan Lapangan Upacara, Kawasan Istana Presiden, Gedung Kementerian Koordinator, Rumah Tapak Jabatan Menteri, dan Rumah Susun Aparatur Sipil Negara (ASN) serta Personil Pertahanan dan Keamanan.
Pembangunan juga melibatkan infrastruktur seperti sumber daya air, jaringan jalan akses utama (termasuk jalan tol), jaringan listrik, dan telekomunikasi, serta fasilitas seperti rumah sakit, sekolah internasional, dan sarana olahraga.
Total komitmen investasi untuk pembangunan IKN telah mencapai Rp49,6 triliun, yang ditunjukkan melalui lima pelaksanaan groundbreaking oleh Presiden Joko Widodo.
“Dengan kemajuan ini, kami yakin bahwa pembangunan Ibu Kota Nusantara akan sesuai dengan rencana yang telah diamanatkan oleh undang-undang,” ungkap Suharso. “Kementerian Bappenas akan terus mengawal keberlanjutan perencanaan dan pembangunan Ibu Kota Nusantara, serta mendorong pengembangan daerah mitra di sekitarnya sebagai bagian dari prioritas pembangunan nasional.”