Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Laksana Tri Handoko, mengungkapkan bahwa polusi udara yang melanda berbagai kota saat ini adalah dampak dari siklus alam yang terjadi setiap tahun selama musim kemarau.
Polusi udara saat ini, kata Handoko, disebabkan oleh musim kemarau yang meningkatkan suhu udara dan menyebabkan kekeringan di daratan. Kondisi ini menciptakan listrik statis yang membuat partikel polutan tetap terbang di udara dan tidak bisa turun ke tanah.
Untuk membersihkan polusi ini secara alami, diperlukan hujan. Oleh karena itu, BRIN sedang mencari solusi dengan menciptakan hujan buatan menggunakan teknologi modifikasi cuaca.
Handoko menekankan pentingnya pelaksanaan teknologi modifikasi cuaca yang bijak dan hati-hati karena itu melibatkan intervensi terhadap alam. Operasi ini dilakukan atas instruksi dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), dan pemerintah provinsi.
Dia juga menyatakan bahwa teknologi modifikasi cuaca tidak memiliki dampak negatif pada lingkungan karena itu masih merupakan bagian dari siklus alam. Selain hujan buatan, Indonesia juga menggunakan teknologi generator kabut untuk mengatasi polusi udara. Alat ini dipasang di gedung-gedung tinggi untuk mengurangi konsentrasi partikel PM2,5 di udara dengan menghasilkan semburan air halus yang dapat mengikat polutan dan membawanya turun ke tanah.