Kepolisian Daerah Bali dan Polresta Denpasar Bentuk Tim Khusus untuk Mengejar Pelaku Pemerkosaan oleh Pengemudi Ojek Daring di Bali
Kepolisian Daerah Bali dan Polresta Denpasar telah membentuk tim khusus untuk menangkap pengemudi ojol yang diduga telah memperkosa seorang warga negara asing asal Brazil yang sedang berlibur di Bali.
Menurut Komisaris Besar Polisi Jansen Avitus Panjaitan, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bali, polisi telah menemukan identitas terduga pelaku dengan inisial WD, yang berasal dari Bangsalsari, Jember, Jawa Timur.
Dugaan pemerkosaan oleh pengemudi ojol terhadap korban perempuan asal Brazil dengan inisial GWL terjadi pada Senin, 7 Agustus 2023, sekitar pukul 04.00 hingga 05.00 Wita di sebuah lahan kosong di Jalan Nyangnyang Jimbaran, Kuta Selatan, Badung.
Polda Bali dan Polresta Denpasar telah membentuk tim untuk mencari dan menangkap pelaku. Tim ini juga telah mendatangi korban untuk meminta keterangan, melengkapi visum, mengumpulkan bukti, dan memberikan rasa aman. Kepolisian juga memberikan dukungan dan dukungan khusus kepada korban.
Korban mengatakan bahwa GWL menggunakan aplikasi untuk memesan angkutan ojek online untuk perjalanan dari Puri Kelapa Quest By Bukit Villa ke Villa Asri Jimbaran, Nusa Dua. Korban diajak untuk terus berkomunikasi dengan pelaku selama perjalanan hingga dia tidak memperhatikan rute perjalanannya di Google Maps yang menjadi tujuannya.
Setelah itu, pengemudi ojol membawa korban ke area tanah kosong dan melakukan pemerkosaan terhadapnya. Korban berusaha melawan dan melarikan diri, tetapi pelaku kembali menangkapnya. Pelaku melakukan kekerasan fisik terhadap korban selain pemerkosaan. Pelaku mengembalikan korban ke Villa Asri Jimbaran, tempat korban menginap, setelah melakukan kejahatannya.
Ketika korban melaporkan kejadian tersebut, pelaku pemerkosaan belum ditemukan hingga saat ini. Tim Reserse Kriminal Polda Bali dan Polresta Denpasar terus mencari pelaku.