spot_img

Kepolisian Resor Garut Menyita 1.011 Knalpot Bising dalam Operasi Kendaraan Bermotor

Date:

Kepolisian Resor Garut Menyita 1.011 Knalpot Bising dalam Operasi Kendaraan Bermotor

Kepolisian Resor Garut telah menyita 1.011 knalpot bising selama razia kendaraan sepeda motor di berbagai tempat, termasuk sekolah dan jalan raya di kota dan pedesaan. Menjaga ketertiban lalu lintas dan memberikan kenyamanan kepada masyarakat adalah tujuan dari tindakan ini.

Kepala Kepolisian Resor Garut, AKBP Rohman Yonky Dilatha, mengatakan bahwa petugas Satuan Lalu Lintas dan seluruh Polsek diinstruksikan untuk melakukan operasi penertiban dan menyita knalpot yang bising atau tidak sesuai standar pabrikan.

Dari Januari hingga Oktober 2023, polisi menyita 1.011 knalpot bising. Tujuan dari operasi ini adalah untuk menangani keluhan masyarakat tentang suara yang dihasilkan oleh kendaraan bermotor.

Ia menjelaskan bahwa undang-undang seperti Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan tahun 2009 memberikan dasar bagi tindakan penertiban knalpot bising kendaraan sepeda motor. Untuk menjaga keselamatan berlalu lintas, kendaraan bermotor harus mematuhi aturan yang mengatur tingkat kebisingan suara knalpot.

Selain itu, ia menyatakan bahwa melanggar aturan berkendara, termasuk menggunakan knalpot bising, dapat menyebabkan kurungan selama satu bulan atau denda hingga Rp250 ribu.

Selain alasan hukum, knalpot bising seringkali mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat serta keamanan pengguna jalan lainnya. Suara yang dihasilkan oleh knalpot “brong” juga dapat menyebabkan ketidaknyamanan dan gangguan akibat polusi suara.

Kapolres Garut meminta semua orang, terutama mereka yang menggunakan kendaraan bermotor, untuk menghindari penggunaan knalpot bising. Selain itu, diharapkan para pemilik bengkel untuk berhenti memberikan layanan pemasangan knalpot bising.

Operasi penertiban knalpot bising akan terus dilakukan di berbagai tempat, termasuk daerah pelosok dan sekolah. Selain itu, kepolisian dan sekolah akan bekerja sama untuk mengajarkan siswa agar tidak menggunakan knalpot “brong” dan pentingnya mematuhi aturan lalu lintas.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Share post:

Subscribe

spot_img

Popular

More like this
Related

bank bjb Raih Penghargaan Top 20 Financial Institution 2024 dari The Finance

JAKARTA – bank bjb terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat posisinya sebagai salah...

bank bjb Jalin Kerjasama dengan PT Geo Dipa Energi (Persero) Terkait Layanan Perbankan

BANDUNG - bank bjb terus memperkuat sinergi dan kolaborasi sebagai bagian dari strategi...

Wujudkan Pertumbuhan Bersama, bank bjb Efektif Setorkan Modal ke Bank Jambi

BANDUNG - bank bjb terus menunjukkan komitmennya untuk mendukung pengembangan Bank Pembangunan Daerah...

Bandung bjb Tandamata Resmi Umumkan Daftar Pemain Tim Putri

BANDUNG – Bandung bjb Tandamata resmi mengumumkan daftar pemain tim voli putri...