“PLN dan Kejaksaan Agung Berkolaborasi dalam Pengawalan Enam Proyek Infrastruktur Ketenagalistrikan di Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara”.
Pada awal pekan ini, PLN bekerja sama dengan Kejaksaan Agung untuk memberikan pengawasan terhadap pembangunan enam proyek infrastruktur ketenagalistrikan di Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara. Menurut Josua Simanungkalit, Manajer Umum PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Kalimantan Bagian Timur (PLN UIP KLT), mereka baru saja menandatangani pakta integritas dengan Direktorat D pada Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung.
Dalam kolaborasi ini, Kejaksaan Agung akan bertanggung jawab atas pengawasan seluruh proses pembangunan, mulai dari pengadaan lahan, penentuan Daerah Milik Jalan (DMJ atau Right of Way, ROW), hingga pelaksanaan konstruksi. Membangun Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150kV Kariangau–GIS 4 IKN, SUTT 150kV Sangatta–Maloy, SUTT 150kV Maloy–Kobexindo, SUTT 150kV Talisayan–Maloy, SUTT 150kV Tanjung Redeb–Talisayan, dan SUTT 150kV Tanjung Selor–Tidang Pale adalah beberapa proyek yang termasuk dalam kategori ini.
Simanungkalit menyatakan bahwa Kejaksaan Agung akan memberikan pengamanan dengan mengidentifikasi dan memberikan peringatan dini terhadap ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan hukum yang mungkin terjadi selama proses pembangunan proyek ini. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa pembangunan infrastruktur ini dapat diselesaikan dengan kualitas, biaya, waktu, dan sasaran yang ditetapkan.
Dia juga menyatakan bahwa kerja sama ini akan memastikan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan ini tidak hanya akan memenuhi kebutuhan listrik tetapi juga akan berdampak positif pada pertumbuhan ekonomi di Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara.
Dalam hal ini, I Ketut Kasna Dedi, Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, menyatakan bahwa Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur akan mendukung penuh seluruh kegiatan proyek strategis ini agar masyarakat mendapatkan manfaatnya.
Menurut Katarina Endang Sarwestri, Direktur Pengamanan Pembangunan Strategis Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen, Kejaksaan Agung akan melakukan pengawasan langsung terhadap pelaksanaan proyek kelistrikan PLN. Selain itu, dia berharap bahwa dengan menjamin proyek ini, pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan akan berjalan dengan baik dan akuntabel dari segi hukum, administrasi, dan pidana, dengan mengurangi kemungkinan penyimpangan.