Ketahui Persyaratan Hewan Kurban untuk Idul Adha 2024
Umat Islam di Indonesia bersiap merayakan Idul Adha 1445 Hijriah pada Senin, 17 Juni 2024, sebelumnya, menjelang Hari Raya tersebut, banyak muslim mulai mencari hewan kurban seperti sapi, kambing, atau hewan lain yang memenuhi persyaratan untuk disajikan sebagai kurban. Syarat hewan kurban tidak hanya berkaitan dengan kesehatan dan tidak cacat, tetapi juga harus sesuai dengan syariat, termasuk mencapai usia minimal yang ditentukan. Ibadah kurban tidak hanya memiliki nilai ibadah, tetapi juga dampak sosial karena daging hewan kurban akan dibagikan kepada masyarakat yang membutuhkan.
Apa Saja Syarat Hewan Kurban Yang Perlu Diperhatikan?
- Jenis Hewan Ternak : Hewan kurban yang boleh disembelih untuk perayaan Idul Adha adalah hewan ternak seperti unta, sapi, kerbau, kambing, atau domba. Jenis kelamin hewan kurban tidak memiliki ketentuan khusus, sehingga umat Islam bebas memilih baik betina maupun jantan.
- Usia Yang Cukup : Hewan ternak harus mencapai usia yang cukup untuk disembelih sesuai dengan ibadah sunah berkurban saat Idul Adha. Setiap jenis hewan memiliki ketentuan usia yang berbeda, misalnya :
- Unta Minimal Berusia 5 Tahun & Telah Memasuki Tahun Ke-6.
- Sapi Minimal 2 Tahun & Telah Memasuki Tahun Ke-3.
- Kerbau Minimal 2 Tahun & Telah Memasuki Tahun Ke-3.
- Domba Minimal Berusia 1 Tahun, Atau Minimal Berusia 6 Bulan Bagi Yang Sulit Mendapatkan Domba Berusia 1 Tahun.
- Kambing Minimal Berusia 1 Tahun & Telah Memasuki Tahun Ke-2.
- Kesehatan & Bebas Dari Cacat : Hindari membeli hewan kurban dengan kondisi fisik cacat seperti buta, pincang, patah tanduk, putus ekor, dan tidak memiliki tulang sumsum. Hewan juga harus sehat, tidak kurus, dan tidak mengeluarkan air liur atau lendir berlebihan.
- Bukan Pemakan Najis : Pilihlah hewan ternak yang tidak memakan najis seperti kotoran, karena perilaku tersebut dapat menyebabkan penyakit pada hewan dan dapat berisiko bagi manusia.
Bagaimana Cara Memilih Hewan Kurban Yang Baik?
Dosen Fakultas Peternakan Universitas Gadjah Mada (UGM), Panjono, menjelaskan bahwa ciri-ciri fisik hewan kurban yang sehat antara lain adalah moncong yang segar, bersih, tidak berbuih, dan tidak berbau. Mata yang bersih, bersinar, dan tidak merah juga menjadi indikator kesehatan. Selain itu, pantat dan anus hewan ternak harus bersih tanpa tanda-tanda menceret atau diare.
Tingkah laku hewan juga menjadi pertimbangan penting, dimana hewan yang sehat akan terlihat aktif dan memiliki nafsu makan yang baik. Masyarakat atau panitia kurban juga perlu merawat hewan kurban dengan baik agar kondisinya tetap terjaga hingga saat penyembelihan.
Dengan memperhatikan syarat dan cara memilih hewan kurban yang baik, diharapkan ibadah kurban dapat dilaksanakan sesuai dengan ketentuan syariat Islam dan memberikan manfaat sosial yang lebih luas bagi masyarakat yang membutuhkan.