Puan Maharani, Ketua DPR RI, Meminta Penanganan Khusus untuk Kasus Perundungan Anak
Puan Maharani, ketua DPR RI, telah meminta pemerintah Indonesia mengambil tindakan khusus untuk menangani banyak kasus perundungan atau “bullying” yang terjadi di negara ini, terutama yang melibatkan anak-anak.
Puan Maharani menekankan bahwa penanganan yang lebih khusus diperlukan agar proses pengusutan kasus perundungan anak dapat berjalan dengan baik. Ia mengingatkan bahwa baik pelaku maupun korban dalam kasus ini masih di bawah umur, sehingga mereka membutuhkan perawatan dan pendampingan khusus, termasuk dalam sistem peradilan.
Dia juga menyatakan bahwa berbagai lembaga pemerintah harus berpartisipasi dalam menangani kasus perundungan anak. Ini termasuk Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Kementerian Agama (Kemenag), Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), Kementerian Kesehatan (Kemenkes), dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
Puan menjelaskan bahwa berbagai pihak yang saling terkait diperlukan untuk menangani masalah perundungan karena dapat disebabkan oleh banyak faktor, baik dari lingkungan sekitar maupun dari dalam keluarga.
Dia juga mencatat bahwa efek perundungan dapat sangat serius pada anak-anak, mulai dari gangguan fisik hingga psikologis, yang bahkan dapat menyebabkan depresi atau tindakan nekat lainnya.
Karena banyaknya kasus perundungan yang mencuat dalam beberapa waktu terakhir, puan, Indonesia berada dalam keadaan darurat perundungan. Contohnya adalah kasus perundungan siswa SMP di Cilacap, Jawa Tengah, yang mengakibatkan patah tulang rusuk dan kasus seorang anak sekolah yang matanya ditusuk hingga mengalami kebutaan.
Puan meminta Kemendikbudristek pemerintah untuk membuat kurikulum yang berfokus pada membangun karakter positif siswa melalui pendidikan moral dan budi pekerti, bukan hanya akademik. Dia berpendapat bahwa pendidikan moral sangat penting untuk menghasilkan generasi yang berperilaku baik, empati, dan bertanggung jawab.
Selain itu, Puan meminta pemerintah untuk mengidentifikasi penyebab utama peningkatan kasus perundungan di Indonesia, yang telah mencapai 226 kasus pada tahun 2022 menurut data Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI).
Selain itu, Puan juga meminta semua orang untuk bertanggung jawab atas masa depan anak-anak Indonesia dan bekerja sama untuk mencegah dan menangani kasus perundungan, termasuk anggota DPR yang akan terus mendukung inisiatif ini.
Dia berharap masyarakat bertindak bijaksana dalam menangani masalah perundungan anak dan tidak menindaklanjutinya dengan tindakan perundungan balasan, karena itu tidak akan menyelesaikan masalah. Puan berpendapat bahwa pendekatan holistik dan kerja sama erat antara semua pihak dapat mencegah tindakan perundungan berlanjut dan menciptakan lingkungan yang aman dan positif untuk generasi mendatang.