spot_img

Ketua KPK : Korupsi Merupakan Kejahatan Terhadap Kemanusiaan

Date:

Menurut Firli Bahuri, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), tindak pidana korupsi merupakan kejahatan terhadap kemanusiaan dan menghalangi pencapaian nilai-nilai negara.

Saat bertemu dengan Gandi Sulistiyanto, Duta Besar Indonesia untuk Korea Selatan, dan para Diaspora Indonesia pada Minggu (24/9) di Kantor KBRI Seoul, Korea Selatan, Firli Bahuri menyampaikan perspektif ini dalam sebuah pernyataan tertulis di Jakarta.

Selain itu, bagian dari kunjungan KPK ke Korea Selatan adalah penandatanganan MoU dan pertemuan bilateral dengan Komisi Anti Korupsi dan Hak Sipil Korea Selatan (ACRC) pada Senin (25/9).

Selain itu, Firli Bahuri menyatakan bahwa korupsi telah menyerang seluruh tahapan bisnis dengan berbagai cara, menekankan pentingnya peran masyarakat dalam pemberantasan korupsi.

“Firli Bahuri menjelaskan bahwa tahap perencanaan program memiliki risiko kecurangan, sedangkan saat pengesahan terjadi kolusi dan nepotisme. Hal yang sama terjadi pada implementasi, evaluasi, atau audit, di mana ada korupsi dalam audit program untuk menghindari temuan selama implementasi.”

Hingga September 2023, KPK telah menangkap 1.627 tersangka tindak pidana korupsi dari berbagai profesi dan institusi, baik pemerintah maupun swasta.

Menurut Firli Bahuri, KPK menggunakan strategi trisula untuk mengatasi korupsi yang masih marak, yaitu pendidikan antikorupsi, pencegahan perbaikan sistem dan tata kelola, dan penindakan yang bertujuan untuk memberikan efek jera kepada pelaku korupsi dan mengoptimalkan pemulihan aset sebagai pemasukan negara. Ketiga pendekatan tersebut diterapkan secara bersamaan dan saling melengkapi dengan partisipasi seluruh masyarakat.

Selain itu, Firli Bahuri mengingatkan para penyelenggara negara dan individu yang harus melaporkan LHKPN di KBRI Seoul untuk melaporkan harta kekayaan mereka secara teratur dan patuh. Ia menyatakan bahwa KPK mendukung RUU perampasan aset dan meminta pejabat untuk melaporkan harta kekayaan mereka, karena pelanggaran dapat mengakibatkan pelaksanaan UU perampasan aset.

Dalam hal ini, Gandi Sulistiyanto, Duta Besar Indonesia untuk Korea Selatan, menyatakan dukungan penuhnya terhadap inisiatif pemerintah Indonesia untuk memerangi korupsi. Ia menyatakan bahwa KBRI Seoul telah diberi predikat sebagai Zona Bebas Korupsi sejak 2019, serta Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani, penilaian yang dilakukan oleh Kementerian Menpan RB terkait kualitas pelayanan publik.

Gandi Sulistiyanto juga menjelaskan bahwa KBRI Seoul secara teratur melaporkan penerimaan gratifikasi, menghitung nilainya, dan melaporkannya kepada KPK jika melebihi batas. Selama perayaan Hari Raya Chuseok, hadiah ini sering diserahkan kepada yayasan sosial untuk menghindari pemborosan atau barang yang kadaluarsa.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Share post:

Subscribe

spot_img

Popular

More like this
Related

bank bjb Raih Penghargaan Top 20 Financial Institution 2024 dari The Finance

JAKARTA – bank bjb terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat posisinya sebagai salah...

bank bjb Jalin Kerjasama dengan PT Geo Dipa Energi (Persero) Terkait Layanan Perbankan

BANDUNG - bank bjb terus memperkuat sinergi dan kolaborasi sebagai bagian dari strategi...

Wujudkan Pertumbuhan Bersama, bank bjb Efektif Setorkan Modal ke Bank Jambi

BANDUNG - bank bjb terus menunjukkan komitmennya untuk mendukung pengembangan Bank Pembangunan Daerah...

Bandung bjb Tandamata Resmi Umumkan Daftar Pemain Tim Putri

BANDUNG – Bandung bjb Tandamata resmi mengumumkan daftar pemain tim voli putri...