spot_img

Ketua MPR Yakin Kepala Staf TNI Angkatan Darat Maruli Mampu Mendukung Visi Panglima TNI

Date:

Ketua MPR Yakin Kepala Staf TNI Angkatan Darat Maruli Mampu Mendukung Visi Panglima TNI

Menurut Ketua MPR RI Bambang Soesatyo, Kepala Staf TNI Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak memiliki kemampuan untuk membantu Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto. Dalam menyelesaikan berbagai masalah dan tantangan yang dihadapi oleh TNI AD dan Indonesia.

“Kasad pasti mampu mendukung visi Panglima TNI bahwa TNI harus menjadi yang utama dengan fokus profesionalisme. Karena itu, untuk dapat melaksanakan tugas pokok dengan baik, mereka harus terlengkapi, terlatih, dan terbayar dengan baik, kata Bamsoet, sapaan akrabnya.

Setelah menghadiri upacara serah terima jabatan (sertijab) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak sebagai Kasad di Markas Besar TNI AD (Mabesad)

Bamsoet menekankan bahwa persiapan operasional TNI AD sangat penting dalam menghadapi dinamika yang kompleks. Seperti menangani masalah di Papua, penanggulangan bencana alam, dan menjaga kondusifitas Pemilu 2024. Sesuai dengan fokus tugas yang terungkapkan oleh Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.

Selain itu, Bamsoet menekankan bahwa kedaulatan bangsa dan negara tidak hanya bergantung pada kekuatan militer. Itu juga harus mempertimbangkan ancaman dari berbagai sudut pandang, seperti ekonomi, sosial-budaya, politik, dan ideologi, serta ancaman soft power lainnya. Akibatnya, TNI AD harus lebih waspada terhadap ancaman nir-militer yang dapat merusak ideologi negara.

Bamsoet menegaskan bahwa, dalam hal menjaga netralitas personel TNI AD. Kasad harus mendukung Panglima TNI dalam menjaga netralitas anggota TNI AD agar tidak termanfaatkan oleh pihak yang ingin mendapatkan keuntungan dengan melibatkan TNI dalam politik.

Bamsoet mengingatkan bahwa TAP MPR RI Nomor VII Tahun 2000 tentang Peran TNI dan Polri dan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) mewajibkan TNI dan Polri untuk tetap neutral dalam pemilu.

Menurutnya, UU tersebut dengan tegas melarang anggota TNI berpartisipasi dalam partai politik. Mengikuti kegiatan politik praktis, dan berpartisipasi dalam pemilu dan jabatan politik lainnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Share post:

Subscribe

spot_img

Popular

More like this
Related

bank bjb Raih Penghargaan Top 20 Financial Institution 2024 dari The Finance

JAKARTA – bank bjb terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat posisinya sebagai salah...

bank bjb Jalin Kerjasama dengan PT Geo Dipa Energi (Persero) Terkait Layanan Perbankan

BANDUNG - bank bjb terus memperkuat sinergi dan kolaborasi sebagai bagian dari strategi...

Wujudkan Pertumbuhan Bersama, bank bjb Efektif Setorkan Modal ke Bank Jambi

BANDUNG - bank bjb terus menunjukkan komitmennya untuk mendukung pengembangan Bank Pembangunan Daerah...

Bandung bjb Tandamata Resmi Umumkan Daftar Pemain Tim Putri

BANDUNG – Bandung bjb Tandamata resmi mengumumkan daftar pemain tim voli putri...