Ketua Umum Partai Hanura Mengapresiasi Partisipasi Banyak Anak Muda sebagai Saksi TPS
Ketua Umum Partai Hanura, Oesman Sapta Odang (OSO), memberikan apresiasi kepada sejumlah anak muda yang dengan sukarela menjadi saksi di Tempat Pemungutan Suara (TPS) dalam rangka Pemilihan Umum 2024.
“Mereka begitu semangat dan pada umumnya anak muda, senang saya,” kata OSO dalam keterangan resminya di Jakarta pada Jumat.
Menurut OSO, kehadiran para saksi TPS sangat penting dalam setiap proses pemilu, dan kontribusi mereka akan membantu Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam mengawal rekapitulasi suara nasional.
“Para saksi TPS membantu meringankan beban KPU, itulah yang sebenarnya kita lakukan,” ujarnya.
Partai Hanura telah mengadakan pelatihan khusus bagi para saksi dari internal partai yang tergabung dalam Badan Saksi Nasional (BSN) Partai Hanura. Pelatihan ini, yang diikuti oleh saksi dan kader Hanura dari berbagai daerah di Indonesia, berlangsung pada tanggal 18-20 Januari di Jakarta.
Oesman Sapta Odang juga menegaskan bahwa kegiatan pelatihan ini bukan hanya sebagai upaya persiapan teknis, tetapi juga sebagai evaluasi terhadap kesiapan saksi dari Partai Hanura di seluruh wilayah Indonesia.
Mantan Wakil Ketua MPR RI tersebut juga menyoroti peran krusial para saksi dalam proses pemungutan suara di TPS, sambil menegaskan bahwa kunci kemenangan partai dimulai dari TPS.
“Jumlah suara di setiap TPS menjadi penentu pada saat itu juga, sehingga peran para saksi sangat vital. Misalnya, jika ada perbedaan jumlah suara, kita bisa segera mengetahuinya,” ungkap OSO.
Selain memberikan apresiasi, OSO berharap agar para saksi Partai Hanura dapat menjalankan tugas mereka dengan penuh keseriusan dan memastikan keabsahan suara partai dalam pesta demokrasi tersebut.
Sebagai catatan, hasil pengundian dan penetapan nomor urut peserta Pemilihan Presiden 2024 pada 14 November 2023 menetapkan pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dengan nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dengan nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md dengan nomor urut 3. Jadwal pemungutan suara telah ditetapkan pada 14 Februari 2024 setelah masa kampanye yang berlangsung dari 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.