KJRI Hong Kong Meluncurkan Program Perlindungan WNI dengan Teknologi AI
Untuk meningkatkan layanan yang diberikan kepada Warga Negara Indonesia (WNI) di Hong Kong dan Makau, Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Hong Kong telah meluncurkan program perlindungan WNI berbasis kecerdasan buatan.
KJRI Hong Kong terus memperbaiki diri melalui kerja sama erat dengan pemerintah Hong Kong dan agen tenaga kerja, kata Konsul Jenderal RI Hong Kong Yul Edison. Selain itu, melalui “hotline” berbasis kecerdasan buatan, mereka membantu menyelesaikan kasus dan berinovasi dalam pelayanan melalui masukan yang terukur.
Yul Edison menyatakan dalam keterangan tertulis pada Senin (29/1), “KJRI Hong Kong memprioritaskan penggunaan “hotline” berbasis AI dan merilis tampilan terbaru pada website dalam rangka meningkatkan pelayanan WNI.”
Pada 28 Januari 2024, pernyataan tersebut disampaikan dalam acara “Program Pelindungan WNI dan Dialog Interaktif” yang dihadiri oleh pekerja migran Indonesia, pelajar, mahasiswa, dan kalangan profesional.
“Hotline” di (852)52422240 menggunakan AI untuk mengumpulkan informasi umum, menjawab pertanyaan dengan cepat, dan mengirimkan pesan kepada orang yang bertanggung jawab jika kasus memerlukan penanganan khusus.
KJRI Hong Kong membuat “hotline” dan “website” untuk memberikan informasi kepada publik. Dengan mengunjungi situs web KJRI Hong Kong di https://www.kemlu.go.id/hongkong/id, WNI di Hong Kong dapat mendapatkan informasi penting tentang layanan KJRI Hong Kong, termasuk informasi tentang kekonsuleran, paspor, keimigrasian, perlindungan, dan informasi sosial budaya dan ekonomi.
Salah satu BUMN Indonesia yang beroperasi di Hong Kong, Telin Hong Kong, bekerja sama dengan KJRI Hong Kong untuk mengembangkan “hotline” berbasis kecerdasan buatan ini. KJRI Hong Kong juga aktif di platform media sosial seperti Facebook, Instagram, Twitter, dan YouTube.
Yul Edison berharap bahwa upaya untuk menyebarkan informasi kepada seluruh pemangku kepentingan, khususnya WNI di Hong Kong, dapat dilengkapi dengan keberadaan “hotline” berbasis kecerdasan buatan dan “website” KJRI Hong Kong.
Selain itu, dalam diskusi dengan pemangku kepentingan, terutama pekerja migran Indonesia (PMI), dibahas berbagai masalah. Ini termasuk aturan barang kiriman PMI, penyelesaian kasus “overcharging”, persiapan pemilu, edukasi hukum di Indonesia dan Hong Kong, masukan untuk “hotline,” masalah BPJS PMI, dan aturan keimigrasian.
