KKP Berhasil Mengamankan 1 Kapal Berbendera Malaysia di Selat Malaka
Bandung, Penjuru – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil menangkap satu unit kapal ikan asing yang berbendera Malaysia di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) 571, yang terletak di perairan Selat Malaka.
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP, Pung Nugroho Saksono, mengungkapkan bahwa modus operandi kapal tersebut adalah dengan melakukan aktivitas penangkapan ikan di wilayah perbatasan, kemudian merangsek masuk ke wilayah Indonesia dengan menyimpan bendera Malaysia.
Menurut informasi dari Pung Nugroho, kapal ikan asing tersebut tidak memiliki dokumen perizinan yang sah untuk melakukan penangkapan ikan, serta menggunakan alat tangkap terlarang, yaitu jaring. Kapal berjenis seakeeping dengan berat kotor 60 gross tonnage (GT) ini, memiliki lima orang anak buah kapal (ABK), termasuk nakhoda yang berasal dari Myanmar. Kapal ini berhasil dihentikan setelah kedapatan menangkap sebanyak 110 kilogram ikan dari berbagai jenis.
Tidak hanya itu, kapal ini juga diduga melanggar beberapa pasal dalam hukum Indonesia, antara lain Pasal 92 Jo Pasal 26 ayat (1) Pasal 98 jo Pasal 42 ayat (3) Sektor Kelautan Dan Perikanan UU No 6 Tahun 2023 Tentang Penetapan Perpu No. 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja, dan Pasal 85 Jo Pasal 9 UU No. 45 Tahun 2009 tentang perubahan atas UU RI No. 31 Tahun 2004 Tentang Perikanan. Ancaman hukuman bagi pelaku adalah penjara paling lama 5 tahun dan denda maksimal Rp2 miliar.
Kepala Pangkalan Stasiun PSDKP Belawan, Muhamad Syamsu Rokhman, menjelaskan bahwa pihak Malaysia Coast Guard sempat berkomunikasi dengan pihaknya untuk melakukan pengecekan data bersama. Malaysia Coast Guard mengakui kesalahan dan mempersilakan kapal ikan tersebut dibawa menuju Satwas PSDKP Langsa, Stasiun PSDKP Belawan untuk diproses hukum.
Dalam proses penghentian dan penahanan kapal, ABK dari kapal motor (KM) KF 5032 melakukan perlawanan, bahkan dua orang berusaha melarikan diri dengan melompat ke laut. Namun, upaya tersebut berhasil digagalkan dan mereka berhasil diamankan oleh pihak berwenang.