KKP Menegaskan Komitmen Perluasan Kawasan Konservasi Hingga 30% Tahun 2045
Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengatakan bahwa kementeriannya akan berkomitmen untuk menjaga perluasan kawasan konservasi di Indonesia, dengan target mencapai 30% pada tahun 2045.
Di Jakarta pada hari Senin, Trenggono menyatakan bahwa Area Perlindungan Laut adalah ruang konservasi yang akan diperluas hingga 30 persen wilayah Indonesia. Harapan kami adalah dapat tercapai pada tahun 2045.
Menurut Renggono, kawasan konservasi saat ini mencakup 28,9 juta hektar di perairan Indonesia, dan merupakan titik awal penting dalam menjaga keberlanjutan sumber daya perikanan.
Menurutnya, kawasan konservasi ini sangat penting untuk keberlanjutan karena merupakan tempat pemijahan ikan alami yang tidak boleh dilewati oleh kapal penangkap ikan atau kapal niaga.
Trenggono mengundang Duta Besar Filipina ke Indonesia Marine and Fisheries Business Forum 2024 untuk menyatakan peningkatan kualitas kawasan konservasi negara tersebut. Akibatnya, ia ingin mendapatkan lebih banyak informasi dari pemerintah setempat.
Sebagai tempat pemijahan ikan, kawasan konservasi memiliki kapasitas menyerap karbon lima kali lebih besar daripada daratan, kata Renggono.
Menteri Kelautan dan Perikanan ini meminta jajarannya dan pemerintah daerah untuk menghindari aktivitas kapal laut di kawasan konservasi untuk melindungi ekosistem di dalamnya dari ancaman kerusakan.
Luas kawasan konservasi diketahui mencapai 28,9 juta hektar, setara dengan 8,7 persen dari total luas perairan Indonesia, yang mencapai 6,4 juta kilometer persegi. Kawasan konservasi ini mencakup padang lamun sebesar 60,000 hektar, terumbu karang sebesar 1,2 juta hektar, mangrove sebesar 11,000 hektar, dan tiga puluh persen zona inti pemijahan ikan.
Trenggono dengan tegas meminta KKP, pemerintah daerah, dan aparat di seluruh Indonesia untuk secara aktif menjaga wilayah konservasi laut.