KKP Siapkan Sistem Pemantauan Elektronik untuk Pemanfaatan BBL oleh Nelayan
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah menyiapkan sistem informasi pemantauan elektronik untuk mengawasi pemanfaatan kuota penangkapan benih bening lobster (BBL) oleh nelayan atau kelompok nelayan.
Tb. Haeru Rahayu, Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Perikanan Tangkap, menyatakan bahwa sistem tersebut adalah Sistem Informasi Pengelolaan Lobster Kepiting dan Rajungan (Siloker) yang terintegrasi. Sistem ini dapat diakses oleh pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan kelompok nelayan penangkap BBL.
“Aplikasi ini kami siapkan sebagai implementasi Peraturan Menteri Kelautan Perikanan Nomor 7 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Lobster, Kepiting, dan Rajungan yang telah diterbitkan belum lama ini,” ungkapnya.
Dengan Siloker, nelayan akan lebih mudah dalam mengajukan kelompok dan memperoleh kuota penangkapan BBL. Penetapan kuota ini dilakukan oleh Dinas Kelautan Perikanan (DKP) provinsi setelah diverifikasi dan direkomendasikan oleh DKP Kabupaten/Kota secara elektronik.
Tebe menjelaskan bahwa aplikasi ini juga memudahkan nelayan dalam memperoleh surat keterangan asal (SKA) dari pengajuan hingga penerbitan. SKA digunakan untuk memastikan ketertelusuran produk hasil tangkapan nelayan. Sistem ini juga memiliki menu untuk pendataan hasil tangkapan BBL sehingga memungkinkan pemantauan potensi BBL yang dimanfaatkan oleh nelayan.
Untuk mengakses sistem ini, nelayan harus memiliki nomor induk berusaha (NIB) dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) Penangkapan/Pengambilan Induk/Benih Ikan di Laut (03115) dan bergabung dalam kelompok usaha bersama (KUB) dengan minimal 10 orang. Setiap KUB akan diberikan satu akun setelah melakukan registrasi dalam aplikasi Siloker.
Tebe menegaskan bahwa nelayan tidak perlu khawatir karena akan ada pendampingan yang melibatkan penyuluh perikanan dan Dinas Kelautan dan Perikanan di daerah.
Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menyatakan bahwa KKP melakukan perubahan tata kelola BBL untuk membangun Indonesia sebagai rantai pasok global komoditas lobster dunia dan meningkatkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP).