spot_img

Klarifikasi Bea Cukai Terkait Peti Jenazah yang Dituduh Kena Pajak, Pengirim Meminta Maaf

Date:

Klarifikasi Bea Cukai Terkait Peti Jenazah yang Dituduh Kena Pajak, Pengirim Meminta Maaf

Informasi mengenai impor peti jenazah yang dipungut bea cukai masuk sebesar 30 persen menjadi perbincangan hangat di media sosial X. Namun, Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Encep Dudi Ginanjar, menegaskan bahwa pernyataan tersebut tidak benar. Dilakukan pengecekan atas pengiriman peti jenazah dan jenazah dari Penang, Malaysia, dan tidak ada yang ditagih atau dipungut bea masuk ataupun pajak dalam rangka impor.

“Perlu diketahui bahwa atas pengiriman jenazah dari luar negeri ke Indonesia tidak dipungut bea masuk dan pajak dalam rangka impor,” ujar Encep dalam keterangan resmi yang diterima kumparan, Minggu (12/5).

Bea Cukai telah menghubungi pihak terkait untuk menyertakan bukti tagihan, apabila memang ada tagihan bea masuk. Berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 138/KMK.05/1997 tentang Pembebasan Bea Masuk Atas Impor Peti Atau Kemasan Lain yang Berisi Jenazah atau Abu Jenazah, peti atau kemasan yang berisi jenazah atau abu jenazah diberikan pembebasan bea masuk.

@ClarissaIcha, pemilik akun yang awalnya menyebarkan informasi tersebut, mengklarifikasi bahwa biaya 30 persen yang harus dibayar temannya merupakan tagihan dari pihak swasta yang melakukan jasa pengurusan jenazah, bukan dari pihak Bea Cukai. Ia juga meminta maaf atas kesalahan yang dibuat.

Staf Khusus Menteri Keuangan (Menkeu), Yustinus Prastowo, menyebut informasi hoaks tentang importasi peti jenazah yang kena pajak impor dan bea masuk 30 persen sangat memukul moral Bea Cukai. Institusi tersebut dihujat habis-habisan karena kasus tersebut viral di media sosial X.

“Kami menghargai klarifikasi ini sebagai upaya korektif terhadap pernyataan sebelumnya yang disampaikan kurang akurat. Kami berharap ini menjadi pelajaran berharga buat semua pihak,” kata Prastowo kepada kumparan, Minggu (12/5).

Prastowo meminta masyarakat untuk selalu melakukan tabayyun alias mencari kejelasan tentang sesuatu masalah hingga jelas dan benar. Menurutnya, kejadian ini sangat memukul moral institusi tersebut.

“Kejadian ini tentu amat memukul moral teman-teman Bea Cukai yang terus berusaha bekerja sebaik mungkin,” ungkap Prastowo.

“Kami menghargai dan berterima kasih atas masukan, aspirasi dan kritik yang disampaikan. Kami mengajak seluruh pihak untuk ikut menjaga agar institusi ini dapat bekerja baik dengan dukungan seluruh rakyat Indonesia,” lanjutnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Share post:

Subscribe

spot_img

Popular

More like this
Related

bank bjb Raih Penghargaan Top 20 Financial Institution 2024 dari The Finance

JAKARTA – bank bjb terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat posisinya sebagai salah...

bank bjb Jalin Kerjasama dengan PT Geo Dipa Energi (Persero) Terkait Layanan Perbankan

BANDUNG - bank bjb terus memperkuat sinergi dan kolaborasi sebagai bagian dari strategi...

Wujudkan Pertumbuhan Bersama, bank bjb Efektif Setorkan Modal ke Bank Jambi

BANDUNG - bank bjb terus menunjukkan komitmennya untuk mendukung pengembangan Bank Pembangunan Daerah...

Bandung bjb Tandamata Resmi Umumkan Daftar Pemain Tim Putri

BANDUNG – Bandung bjb Tandamata resmi mengumumkan daftar pemain tim voli putri...