KLHK Berambisi Mengelola 100% Sampah Indonesia di Tahun 2025, Berikut Langkah-Langkahnya!
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menetapkan target agar seluruh sampah di Indonesia mengelola secara optimal pada tahun 2025. Langkah ini merupakan bagian dari upaya untuk menerapkan standar lingkungan, pengelolaan sampah, dan ekonomi sirkular yang sedang diprioritaskan oleh pemerintah Indonesia.
“Dalam rangka penerapan standar lingkungan, pengelolaan sampah, dan ekonomi sirkular yang sedang digenjot oleh pemerintah Indonesia, kita itu punya target 30% pengurangan, 70% penanganan di tahun 2025 berdasarkan Perpres 97 Tahun 2017. Sekarang yang masih terbuang ke lingkungan sekitar 30%. Jadi kita semua harus bekerja keras. Tahun depan kita harus 100% sampah terkelola,” ujar Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah, dan Bahan Berbahaya dan Beracun (Dirjen PSLB3) Rosa Vivien Ratnawati seperti dilansir dari detikPagi Special Greentalk, Selasa (25/6/2024).
Rosa Vivien Ratnawati menjelaskan bahwa untuk mencapai target pengelolaan sampah ini, salah satu langkah yang diambil adalah memperkenalkan biopori sebagai inisiatif yang bermanfaat dalam penerapan ekonomi sirkular. Biopori merupakan sistem yang menggunakan sampah organik seperti sisa makanan atau buah-buahan, yang dapat diubah menjadi pupuk kompos. Hal ini bertujuan untuk mengurangi jumlah sampah yang akhirnya dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
Selain itu, Rosa juga menyoroti konsekuensi dari pembuangan sampah organik ke TPA, yang dapat menghasilkan gas metan dan berkontribusi terhadap emisi gas rumah kaca. Oleh karena itu, manajemen sampah yang baik dimulai dari hulu, dengan pemilahan di rumah, bantuan dari bank sampah, serta peran pemulung dan pihak terkait lainnya.
“Penting untuk ada off taker yang mau membeli sampah-sampah ini, seperti produsen atau perusahaan daur ulang sampah. Kesimpulannya, ekosistem ekonomi sirkular harus terbentuk dari hulu hingga hilir. Selain dari individu yang memilah sampah, produsen juga perlu didorong untuk berperan aktif. Produsen di sini mencakup perusahaan manufaktur yang memproduksi barang-barang seperti sabun, sampah, atau wadah makanan,” ungkap Rosa.
Rosa juga menambahkan bahwa ada dua langkah penting yang perlu dilakukan masyarakat dalam mengelola sampah. Pertama, konsep tanggung jawab produsen yang meluas, di mana produsen bertanggung jawab dalam proses daur ulang sampah yang dihasilkan. Kedua, perlu adanya desain ulang pada kemasan sampah, untuk mengurangi penggunaan plastik sekali pakai.
“Kita harus mulai mengurangi penggunaan plastik sekali pakai, misalnya dengan mengganti sedotan plastik dengan sedotan dari kertas. Karena taukah kamu? Setiap hari, Indonesia menghasilkan 93 juta sedotan plastik. Jika disusun berurutan, sedotan tersebut bisa mencapai jarak Jakarta hingga Meksiko. Oleh karena itu, mari kita berusaha untuk mengurangi jumlah sampah yang dihasilkan, dan jika memang menghasilkan sampah, mari kita kelola dengan baik,” tutup Rosa dengan tegas.