KLHK Menyatakan Pentingnya Memperhatikan Fisiografi Ekosistem dalam Pengelolaan Gambut
Marinus Kristiadi Harun, seorang pengendali dampak lingkungan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), menyoroti perlunya strategi khusus dalam pengelolaan ekosistem gambut. Dalam sebuah diskusi yang diadakan secara daring oleh Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) pada hari Kamis, Marinus menjelaskan bahwa kawasan gambut memerlukan pendekatan yang mempertimbangkan fisiografi serta menjaga beberapa area sebagai fungsi lindung.
Pengelolaan kawasan gambut, kata Marinus, harus didasarkan pada konsep Kesatuan Hidrologis Gambut (KHG). Dengan pendekatan ini, kawasan gambut dibagi menjadi beberapa bagian, termasuk tanggul sungai, rawa belakang, dan kubah gambut, yang semuanya merupakan bagian dari kawasan lindung. Pentingnya memandang gambut sebagai lahan basah menjadi fokus dalam pengelolaan tersebut.
Marinus menekankan bahwa dalam mempertimbangkan potensi kawasan gambut untuk budidaya tanaman pangan yang tidak merusak ekosistem, diperlukan pendekatan yang berbeda sesuai dengan karakteristik fisiografi masing-masing wilayah. Menurutnya, strategi nya harus disesuaikan dengan karakteristik fisiografi setiap KHG, karena setiap wilayah memiliki perbedaan karakteristik yang signifikan.
Dia menjelaskan bahwa wilayah dengan fisiografi tanggul sungai dapat dimanfaatkan untuk perikanan dan paludikultur, sementara rawa belakang, yang merupakan area gambut di antara tanggul sungai dan gambut dangkal sampai sedang, dapat dioptimalkan dengan agroforestri atau pertanian terpadu.
Selain itu, Marinus menyoroti pentingnya menjaga kubah gambut, yang memiliki kedalaman lebih dari tiga meter, sebagai area fungsi lindung dalam ekosistem gambut. Namun, dia juga mengakui tantangan yang dihadapi dalam menghadapi kenyataan bahwa banyak kawasan gambut telah terkonversi untuk pemanfaatan lain.
Marinus menegaskan bahwa pengelolaan gambut bersifat spesifik dan bersifat lokal. Strategi yang berhasil di suatu tempat tidak serta-merta dapat diterapkan di tempat lain karena perbedaan karakteristik yang signifikan antar wilayah.