KLHK Merilis Logo Baru untuk Sertifikasi Penurunan Emisi
Dalam upaya mendukung pelaksanaan bursa karbon yang direncanakan dimulai pada September 2023, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) telah memperkenalkan logo baru untuk sertifikasi penurunan emisi Indonesia (SPEI).
Logo SPEI menggabungkan bentuk daun, turbin angin, dan pena, dan resmi diluncurkan di Jakarta pada hari Senin. Simbol-simbol ini menunjukkan bagaimana sektor-sektor bekerja sama dan bekerja sama untuk mencapai kontribusi yang ditetapkan secara nasional (NDC) untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dan menyesuaikan diri dengan perubahan iklim.
Element-elemen logo ini memiliki makna yang sangat penting. Pena, daun, dan turbin angin berfungsi sebagai representasi dari sertifikasi dan lingkungan. Warna-warna pada logo menunjukkan warna-warna alami dan bersih. Warna-warna ini juga menggambarkan bebas dari emisi gas rumah kaca dan menunjukkan kebijakan dan keberanian dalam memerangi masalah emisi gas rumah kaca.
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya Bakar, menjelaskan bahwa skema SPEI, dengan mengacu pada standar yang berlaku, menjadi penting untuk perdagangan karbon domestik dan internasional. Untuk memastikan keberlanjutan skema SPEI yang transparan dan dapat diandalkan, dibentuk tim pengukuran, laporan, dan verifikasi (MRV) bersama dengan panel metodologi. Lembaga validasi dan verifikasi yang diakreditasi oleh Komite Akreditasi Nasional adalah yang bertanggung jawab atas peninjauan akhir hasil validasi dan verifikasi.
Selain itu, pelaksanaan SPEI membutuhkan sistem yang saling terhubung. Oleh karena itu, KLHK bekerja sama dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk menggunakan Sistem Registrasi Nasional PPI dan APPLE GATRIK. Tujuan kerja sama ini adalah untuk mencapai sinergi antara program dan kegiatan KLHK dan Kementerian ESDM dalam implementasi perdagangan karbon, terutama dalam penerapan nilai ekonomi karbon di subsektor pembangkit listrik.