spot_img

KND : Kesetaraan Gender Merupakan Hak Pula bagi Perempuan Penyandang Disabilitas

Date:

KND : Kesetaraan Gender Merupakan Hak Pula bagi Perempuan Penyandang Disabilitas

Komisi Nasional Disabilitas (KND) menegaskan bahwa kesetaraan gender juga merupakan bagian tak terpisahkan dari hak-hak perempuan penyandang disabilitas, sehingga pemerintah seharusnya melibatkan mereka dalam proses pembangunan negara.

Komisioner KND, Rachmita Maun Harahap, menyatakan bahwa perempuan dengan penyandang disabilitas memiliki hak untuk berpartisipasi dalam segala aktivitas, termasuk berpolitik, mendapatkan kesetaraan hukum, penghidupan yang layak, perlindungan keamanan, jaminan sosial, dan pendidikan sesuai dengan undang-undang.

“Artinya, kesetaraan berarti bahwa baik perempuan non-disabilitas maupun perempuan penyandang disabilitas harus memiliki kesempatan yang sama dalam memperoleh hak-hak dasar sebagai manusia, tanpa adanya diskriminasi,” ungkap Rachmita di Jakarta pada Rabu.

Ia menekankan perlunya menghapus stigma untuk memastikan bahwa setiap perempuan dengan disabilitas mendapatkan perlakuan dan hak yang sama, termasuk dalam menikmati hasil pembangunan, baik dalam bentuk kebijakan maupun infrastruktur.

KND aktif melakukan advokasi kepada berbagai kementerian dan lembaga terkait untuk memastikan partisipasi penyandang disabilitas dalam setiap kegiatan pembangunan, sekaligus menghapus stigma terkait disabilitas yang seringkali dianggap sebagai kelompok yang tidak mampu berpartisipasi.

“Kesetaraan gender harus diartikan dengan menghapus diskriminasi terhadap perempuan dengan disabilitas. Misalnya, stigma bahwa perempuan tuli dianggap tidak memiliki kemampuan komunikasi yang baik, padahal dengan bantuan bahasa isyarat, mereka bisa berkomunikasi. Hal ini menjadi tanggung jawab negara untuk memfasilitasi,” jelasnya.

Rachmita juga memberikan pesan kepada perempuan dengan disabilitas, baik fisik maupun non-fisik, untuk tetap semangat dalam berkarya dan memberikan edukasi kepada masyarakat luas agar stigma terhadap disabilitas dapat dihapuskan secara bertahap.

Dengan menghapus stigma dan memperjuangkan kesetaraan gender, kita dapat memastikan bahwa setiap perempuan, termasuk mereka yang memiliki disabilitas, memiliki kesempatan yang sama untuk berkembang dan berkontribusi dalam pembangunan negara.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Share post:

Subscribe

spot_img

Popular

More like this
Related

bank bjb Raih Penghargaan Top 20 Financial Institution 2024 dari The Finance

JAKARTA – bank bjb terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat posisinya sebagai salah...

bank bjb Jalin Kerjasama dengan PT Geo Dipa Energi (Persero) Terkait Layanan Perbankan

BANDUNG - bank bjb terus memperkuat sinergi dan kolaborasi sebagai bagian dari strategi...

Wujudkan Pertumbuhan Bersama, bank bjb Efektif Setorkan Modal ke Bank Jambi

BANDUNG - bank bjb terus menunjukkan komitmennya untuk mendukung pengembangan Bank Pembangunan Daerah...

Bandung bjb Tandamata Resmi Umumkan Daftar Pemain Tim Putri

BANDUNG – Bandung bjb Tandamata resmi mengumumkan daftar pemain tim voli putri...