Kolaborasi BPJPH dan Industri Tekstil Dorong Indonesia sebagai Pusat Fesyen Muslim
Bandung, Penjuru – Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag) bersama dengan pelaku industri tekstil dan para desainer telah berkolaborasi untuk menjadikan Indonesia sebagai pusat fesyen Muslim dunia.
Muhammad Aqil Irham, Kepala BPJPH Kemenag, menyatakan dalam keterangan di Jakarta pada hari Rabu bahwa sinergi antara BPJPH, industri tekstil, dan para desainer bertujuan untuk meluncurkan Indonesia Global Halal Fashion (IGHF) dalam acara Indonesia Fashion Week, yang akan berlangsung dari 28 hingga 31 Maret 2024 di Jakarta.
“Indonesia Global Halal Fashion (IGHF) akan menjadi platform strategis untuk mempromosikan dan memperkuat industri fesyen, serta mengukuhkan posisi Indonesia sebagai pusat fesyen Muslim dunia,” ungkap Aqil.
Lebih lanjut, Aqil menjelaskan bahwa ekosistem industri fesyen Muslim dimulai dari sektor hulu yang mencakup akses bahan baku, produksi, branding, serta kegiatan pameran dan promosi.
Sektor hulu ini dimulai dari penggunaan produk tekstil atau kain yang bersertifikat halal, yang diharapkan akan mempermudah produksi fesyen Muslim. Untuk itu, BPJPH mendukung pengembangan kain halal sebagai bahan baku utama bagi para desainer Indonesia.
Aqil juga mengapresiasi komitmen pelaku usaha dalam menghasilkan produk tekstil halal, meskipun proses sertifikasi halal untuk barang-barang konsumen seperti fesyen masih berlangsung hingga 17 Oktober 2026.
“Dengan menggunakan kain bersertifikat halal sebagai bahan, fesyen Muslim Indonesia dengan keahlian para desainer lokal diharapkan dapat menembus pasar internasional, termasuk ke negara-negara Organisasi Kerjasama Islam (OKI), Timur Tengah, dan Eropa,” tambahnya.
Aqil juga menyoroti potensi besar fesyen Muslim Indonesia, terutama setelah Indonesia menduduki peringkat ketiga dalam Global Islamic Economy Indicator (GIEI) menurut laporan SGIE yang dirilis oleh Dinarstandard pada tahun 2023.
Indonesia saat ini mempertahankan posisi kedua dalam industri makanan halal dan posisi ketiga dalam industri fesyen dan mode, meskipun masih kalah dari Turki dan Malaysia. Oleh karena itu, Aqil menekankan perlunya promosi yang lebih gencar terhadap produk fesyen Muslim Indonesia.
“Melalui IGHF ini, kami akan mendorong promosi fesyen Muslim Indonesia agar semakin kompetitif di pasar domestik maupun internasional,” tegas Aqil.