Kominfo Serius Berantas Judi Online, Mengerahkan Seluruh Satuan Kerja
Menurut Budi Arie Setiadi, Menteri Komunikasi dan Informatika, Kominfo sangat serius Berantas konten judi online sesuai kewenangan yang kami miliki, kata dia kepada Antara pada Kamis.
Dia kemudian menyatakan, “Selama periode tersebut, saya dengan tegas dan keras menginstruksikan kepada satuan kerja terkait untuk mengerahkan seluruh daya upaya dan mengambil langkah-langkah extraordinary untuk memberantas konten bermuatan judi online.”
Budi mengatakan bahwa langkah-langkah serius tersebut telah menghasilkan peningkatan besar dalam pengendalian jumlah konten judi online. Kementerian Kominfo berhasil menangkap 810.785 konten judi online dari Juli hingga Desember 2023, hampir empat kali lipat dari tahun sebelumnya.
Selain itu, sepanjang semester kedua tahun 2023, Kementerian Kominfo memblokir 4.164 rekening dan 540 akun dompet digital yang terkait dengan aktivitas judi online. Budi Arie menganggap tindakan ini sebagai terobosan bagi Otoritas Jasa Keuangan dan Bank Indonesia karena sebelumnya mereka belum pernah memblokir rekening dan dompet digital yang terkait dengan perjudian online.
Selain itu, Budi Arie mengungkapkan bahwa Kementerian Kominfo telah memberikan teguran keras dan ultimatum kepada beberapa platform media sosial, termasuk Meta dan X, pada Oktober 2023. Teguran ini menyebabkan Meta menutup 1,65 juta konten judi online dan 450.000 iklan terkait judi online dari Agustus hingga Oktober 2023.
Budi Arie menekankan bahwa pemutusan akses terhadap konten judi bukanlah satu-satunya solusi, dan upaya bersama dari semua pihak terkait diperlukan untuk memperkuat langkah-langkah pemberantasan judi online. Selain itu, Kementerian Kominfo mengimbau masyarakat untuk bekerja sama untuk memerangi perjudian online di berbagai tempat. Untuk mendukung hal ini, Kementerian Kominfo memberikan pelatihan literasi digital gratis kepada 5,5 juta peserta setiap tahun. Ini membantu orang menjadi lebih mampu menggunakan internet dengan cara yang sehat dan produktif serta menghindari hal-hal yang merugikan di internet, seperti judi online.