Komisi III DPR Menggelar Uji Kelayakan Calon Anggota LPSK Periode 2024-2029
Bandung, Penjuru – Komisi III DPR mengadakan uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk periode 2024-2029. Proses uji kelayakan tersebut dilakukan pada Senin dan Selasa (1-2 April 2024) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Adies Kadier, Wakil Ketua Komisi III DPR, mengungkapkan bahwa proses uji kelayakan dan kepatutan tersebut akan berlangsung selama dua hari dan terbagi menjadi 14 sesi. “Hari ini sampai besok, di bagi 14 sesi,” ungkapnya dalam keterangan yang diterima di Jakarta pada hari Senin. Ia juga menegaskan bahwa rapat pleno pengambilan keputusan terhadap calon anggota LPSK direncanakan akan diselenggarakan oleh Komisi III DPR pada hari kedua proses uji, yaitu Selasa. “Besok (Selasa) jam 18.00 pengambilan keputusan,” tambahnya.
Berikut adalah daftar nama calon anggota LPSK periode 2024-2029 yang menjalani proses uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR :
- Susilaningtias, S.H., M.H. (Wakil Ketua LPSK)
- Sri Suparyati, S.H., LL.M. (Manajer Internal Lokataru)
- Dr. Margaretha Hanita, S.H., M.Si. (Dosen pada Sekolah Kajian Stratejik dan Global Universitas Indonesia)
- Ir. Yosep Adi Prasetyo (Peneliti pada Komisi Informasi Pusat)
- Brigjen. Pol. (Purn) Dr. Achmadi, S.H., M.A.P. (Wakil Ketua LPSK)
- Apong Herlina, S.H., M.H. (Anggota Komisi Kejaksaan)
- Dr. Mardjoeki, Bc.IP., M.Si (PNS – Asesor SDM Aparatur di Kementerian Hukum dan HAM)
- Wahyu Wagiman, S.H., M.H. (Advokat)
- (Dr.iur) Antonius P. S. Wibowo, S.H., M.H. (Wakil Ketua LPSK)
- Asnifriyanti Damanik, S.H. (Advokat)
- Subhan, S.T., M.H. (Tenaga Ahli Yayasan Adil Sejahtera)
- Sri Nurherwati, S.H. (Advokat)
- Wawan Fahrudin, S.Sos., M.E. (Staf Khusus Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia)
- Mahyudin, S.H., M.H. (Dosen Universitas Ibnu Chaldun, Jakarta)