Menteri PPPA Menginstruksikan Perempuan Indonesia untuk Mempelajari Persyaratan Kontes
Bintang Puspayoga, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, meminta semua perempuan Indonesia yang berpartisipasi dalam kompetisi untuk memperhatikan dengan cermat isi dokumen dan persyaratan, terutama sebelum menandatangani kontrak kerja.
Menteri Bintang Puspayoga mengkonfirmasi di Jakarta pada hari Kamis bahwa perempuan Indonesia yang ingin mengikuti kontes harus membaca dokumen dan persyaratan dengan teliti, terutama saat menandatangani perjanjian sebagai peserta kontes.
Hal ini penting untuk menghindari masalah hukum atau ketidaksesuaian dalam dokumen agar mereka dapat menuntut penyelenggara bertanggung jawab.
Karena itu, selain memiliki 3B (Brain, Beauty, Behavior), perempuan Indonesia juga mampu menghindari masalah seperti yang dialami korban (dugaan pelecehan seksual dalam Miss Universe Indonesia).
Bintang Puspayoga, Menteri PPPA, mengadakan pertemuan dengan empat finalis Miss Universe Indonesia yang diduga menjadi korban pelecehan seksual. Empat wanita ini juga memiliki pengacara mereka.
Dia memperhatikan peristiwa yang menimpa peserta kontes kecantikan tersebut dan mengecamnya.
Dia menyatakan, “Saya sudah mendengarkan seluruh kronologi kejadian yang menimpa para korban, dan diduga bahwa semua finalis mengalami perlakuan yang tidak pantas. Ini adalah perlakuan yang merendahkan martabat perempuan dan melanggar hak asasi manusia.”
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) bersiap untuk memantau proses hukum kasus dugaan pelecehan seksual dalam Miss Universe Indonesia dan memastikan hak perlindungan bagi para korban.
PT Capella Swastika Karya, penyelenggara Miss Universe Indonesia, sebelumnya melaporkan kepada Polda Metro Jaya tentang dugaan pelecehan seksual oleh salah satu finalis Miss Universe Indonesia 2023.