Koordinasi KPU dan Kemenkes untuk Menjaga Kesehatan Petugas KPPS
Untuk memastikan kesehatan petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS), Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bekerja sama untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh melalui dinas kesehatan di masing-masing daerah.
Untuk memastikan bahwa setiap anggota KPPS yang bertugas pada tanggal 14 Februari 2024 tetap sehat dan tidak mengalami masalah kesehatan, anggota KPU RI Idham Holik menyatakan komitmen untuk mendorong pemeriksaan komprehensif terhadap KPPS, dengan bekerja sama dengan dinas kesehatan di setiap daerah.
Menurut Idham, yang juga Ketua Divisi Teknis KPU RI, tindakan ini diambil untuk menjamin bahwa pemungutan suara akan berjalan lancar hingga penghitungan suara Pemilu 2024 tanpa adanya insiden fatal seperti yang terjadi pada Pemilu 2019.
Sayangnya, KPU tidak memberikan obat-obatan atau vitamin kepada seluruh petugas KPPS di lapangan. Idham menegaskan bahwa dinas kesehatan pemerintahan masing-masing daerah akan berkolaborasi dalam hal obat-obatan.
Idham menyatakan bahwa KPU belajar banyak dari insiden kematian ratusan petugas pada Pemilu 2019 karena kelelahan. Mereka berusaha sekuat tenaga untuk mencegah hal serupa terjadi pada Pemilu 2024, terutama mengingat TPS akan menggunakan metode penghitungan suara yang sama dengan Pemilu 2019, yaitu satu panel.
Selain meningkatkan kerja sama dengan dinas kesehatan, KPU juga mengeluarkan peraturan tentang batas usia petugas KPPS. Menurut Idham, usia ideal untuk petugas KPPS adalah antara 17 dan 55 tahun, dengan prioritas kepada yang lebih muda.
3 kandidat untuk pemilihan presiden 2024 telah ditentukan oleh KPU: Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar sebagai nomor satu, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai nomor dua, dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD sebagai nomor tiga. Kampanye pemilihan presiden 2024 berlangsung dari 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, dan pemungutan suara dilakukan pada 14 Februari 2024.