Koordinator Stafsus Merespons Kabar Nama Menteri Usulan Jokowi dalam Kabinet Mendatang
Bandung, Penjuru – Koordinator Staf Khusus (Stafsus) Presiden, Ari Dwipayana, telah memberikan tanggapan terhadap narasi yang berkembang di kalangan beberapa pihak mengenai keterlibatan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam proses pengangkatan menteri usulan untuk kabinet pemerintahan periode 2024–2029.
“Arsitektur pengangkatan menteri dalam kabinet pemerintahan yang akan datang merupakan hak prerogatif penuh dari presiden terpilih setelah dilantik pada tanggal 20 Oktober 2024,” ujar Ari Dwipayana ketika dikonfirmasi di Jakarta pada hari Senin.
Ari juga memberikan jawaban terhadap isu yang menyebutkan bahwa sejumlah nama telah diajukan oleh Jokowi untuk mengisi posisi menteri dalam kabinet mendatang, di antaranya adalah Menteri Sekretaris Negara, Pratikno.
Ari menyatakan bahwa Presiden Jokowi hingga saat ini masih sepenuhnya fokus pada pekerjaan untuk menyelesaikan agenda-agenda pemerintahan dan pembangunan hingga akhir masa jabatannya pada tanggal 20 Oktober 2024.
Sebelumnya, Presiden Jokowi telah meminta wartawan untuk menanyakan kepada Prabowo terkait kemungkinan keterlibatan dirinya dalam kabinet yang akan datang.
“Silakan tanyakan kepada Pak Prabowo, mengapa Anda bertanya kepada saya,” ujarnya usai menghadiri acara Rapat Pimpinan TNI dan Polri Tahun 2024 di GOR Ahmad Yani, Mabes TNI Cilangkap, Jakarta, pada hari Rabu (28/2).
Ketika ditanya apakah dia diminta memberikan masukan terkait susunan kabinet yang akan datang, Presiden kembali mengarahkan wartawan untuk bertanya kepada Prabowo.
“Harap tanyakan kepada Pak Prabowo, jangan tanyakan kepada saya,” katanya.
Kesimpulan :
Respons dari Koordinator Stafsus Presiden menggarisbawahi bahwa proses pengangkatan menteri dalam kabinet mendatang adalah hak prerogatif penuh dari presiden terpilih. Dengan demikian, fokus Presiden Jokowi saat ini adalah menyelesaikan agenda pemerintahan hingga akhir masa jabatannya. Dalam konteks ini, upaya untuk mengungkap nama-nama menteri yang diusulkan adalah suatu spekulasi dan bukan merupakan bagian dari agenda resmi pemerintahan.