Pemkab Kotawaringin Timur Menyediakan Dana Lebih dari Rp50 Miliar untuk Iuran BPJS Kesehatan untuk Warga Tidak Mampu
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah (Kalteng), telah menyiapkan dana lebih dari Rp50 miliar untuk membayar iuran BPJS Kesehatan, yang memberikan jaminan pelayanan kesehatan bagi warga yang tidak mampu.
Di Sampit, Senin, Bupati Kotawaringin Timur, Halikinnor, menegaskan bahwa tidak ada warga yang dilarang pergi ke dokter karena biaya karena pemerintah daerah akan membayar iuran BPJS Kesehatan melalui kerja sama dengan lembaga tersebut.
Bupati menyatakan, “Warga yang tidak mampu menggunakan KTP sudah dapat mendapatkan pelayanan kesehatan di rumah sakit dan Puskesmas.”
Salah satu prioritas Pemkab Kotawaringin Timur adalah pelayanan kesehatan, dan Halikinnor memerintahkan jajarannya untuk mendampingi dan memastikan bahwa warga dapat mendapatkan perawatan medis tanpa biaya.
Bupati tidak hanya memberikan bantuan kursi roda kepada dua warga di Kelurahan Sawahan, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, tetapi juga memberikan perhatian kepada Satini dan Misnali, dua orang tua yang mengalami gangguan penglihatan. Halikinnor menegaskan bahwa keduanya harus pergi ke RSUD dr. Murjani Sampit untuk mendapatkan perawatan yang baik.
Bupati juga menjelaskan bahwa Universal Health Coverage (UHC) adalah sistem penjaminan kesehatan yang digunakan untuk memastikan bahwa setiap orang memiliki akses yang adil dan terjangkau ke layanan kesehatan.
Anak Matsari, yang merupakan salah satu warga yang menerima bantuan kursi roda, mengucapkan terima kasih kepada bupati atas perhatian yang dia berikan pada kesehatan masyarakat. Bupati sangat peduli dengan masyarakat kecil dan bantuan ini sangat bermanfaat. Dia berharap bantuan seperti ini terus diberikan kepada orang-orang yang membutuhkan.