spot_img

KPAI Mendesak Polisi Menegakkan Hukuman Terhadap Tersangka Pelecehan Seksual Anak Kandung

Date:

KPAI Mendesak Polisi Menegakkan Hukuman Terhadap Tersangka Pelecehan Seksual Anak Kandung

Bandung, Penjuru – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) telah mengajukan permintaan kepada Kepolisian agar memberikan hukuman maksimal terhadap SN, yang merupakan tersangka dalam kasus dugaan pelecehan seksual terhadap anak kandungnya di Jakarta Timur.

Wakil Ketua KPAI, Jasra Putra, menyatakan harapannya kepada Kepolisian sebagai garda terdepan dalam penegakan hukum terhadap kejahatan seksual pada anak. Dia menekankan pentingnya memperhatikan petunjuk dari Kapolri terkait pelaksanaan Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Jasra Putra menegaskan bahwa pelaku kekerasan seksual, terutama jika dilakukan oleh orang terdekat, harus dikenai hukuman maksimal.

KPAI juga menekankan perlunya pendampingan oleh lembaga yang berwenang terhadap keluarga korban. Anak yang menjadi korban kejahatan seksual memerlukan layanan yang cepat terkait kondisi fisik dan perubahan psikologisnya. Jasra Putra menekankan bahwa kasus kejahatan seksual pada anak akan membawa dampak penderitaan seumur hidup dan memerlukan pendampingan yang berkelanjutan, terutama ketika pelakunya adalah ayah kandungnya sendiri.

KPAI juga mengajak masyarakat untuk mendukung korban anak dan ibunya dalam kasus ini. Mereka menyoroti pentingnya peran masyarakat dalam memberikan dukungan kepada korban, terutama karena kelemahan perhatian masyarakat dapat memungkinkan terjadinya intervensi, terutama dalam kasus yang melibatkan lingkaran keluarga.

Kasus dugaan pelecehan seksual oleh ayah kandung berinisial SN, yang berprofesi sebagai petugas Damkar Jakarta Timur, telah menjadi perbincangan di media sosial. Peristiwa tersebut diduga terjadi ketika korban menginap di tempat ayahnya. Ibu korban melaporkan SN, mantan suaminya, kepada Polda Metro Jaya pada 6 Februari 2024, setelah mengetahui adanya dugaan pelecehan terhadap putrinya.

Polda Metro Jaya telah menetapkan SN sebagai tersangka dan menahannya pada Selasa (2/4). Sebelum penangkapan, polisi telah melakukan gelar perkara dan proses hukum telah mencapai tahap penyidikan.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Share post:

Subscribe

spot_img

Popular

More like this
Related

bank bjb Raih Penghargaan Top 20 Financial Institution 2024 dari The Finance

JAKARTA – bank bjb terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat posisinya sebagai salah...

bank bjb Jalin Kerjasama dengan PT Geo Dipa Energi (Persero) Terkait Layanan Perbankan

BANDUNG - bank bjb terus memperkuat sinergi dan kolaborasi sebagai bagian dari strategi...

Wujudkan Pertumbuhan Bersama, bank bjb Efektif Setorkan Modal ke Bank Jambi

BANDUNG - bank bjb terus menunjukkan komitmennya untuk mendukung pengembangan Bank Pembangunan Daerah...

Bandung bjb Tandamata Resmi Umumkan Daftar Pemain Tim Putri

BANDUNG – Bandung bjb Tandamata resmi mengumumkan daftar pemain tim voli putri...