KPAI Ungkap Dugaan Penyiksaan Polisi dalam Kasus Kematian Afif Mualana
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menduga bahwa kematian Afif Mualana (13) dan luka-luka yang dialami oleh sebelas anak lainnya di Kota Padang, Sumatera Barat, merupakan hasil dari penyiksaan yang diduga dilakukan oleh oknum polisi. Anggota KPAI Dian Sasmita menyampaikan bahwa kasus ini, yang melibatkan kematian AM dan cedera fisik serta psikis pada sebelas anak lainnya, diduga merupakan bentuk penyiksaan oleh aparat kepolisian.
“Kami menduga bahwa kasus anak di Kota Padang ini, yang mengakibatkan satu orang meninggal, yaitu AM, serta sebelas anak lainnya mengalami luka fisik dan psikis, merupakan penyiksaan oleh oknum-oknum polisi,” ujar Dian, mengutip Antara pada Kamis (4/7).
KPAI menerima laporan tentang kasus ini pada 24 Juni 2024 dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang dan telah melakukan rangkaian pengumpulan informasi. Dian mengungkapkan bahwa jenazah AM ditemukan di sebuah sungai dangkal dengan ketinggian jembatan sekitar lima meter.
“Perkembangan sementara menunjukkan bahwa kasus kematian AM masih dianggap belum cukup bukti oleh pihak Kepolisian. Padahal sudah ada beberapa fakta di publik, termasuk foto luka-luka di tubuh AM dan anak-anak lainnya,” kata Dian.
Selain itu, beberapa anak lainnya diduga mengalami penyiksaan di halaman Polsek Kuranji dan Polda Sumbar. Dian menyebutkan bahwa kekerasan dilakukan oleh sejumlah oknum polisi yang bertugas pada malam kejadian tersebut.
“Anak-anak melaporkan mengalami penyiksaan dengan rokok, tendangan, pukulan, setrum, dan perlakuan kejam lainnya. Bahkan mereka hanya memakai celana dalam selama penyiksaan dan tidak diberikan air minum sama sekali,” tambah Dian.
Dian menegaskan bahwa tindakan penyiksaan yang menewaskan AM dan menyebabkan luka-luka pada sebelas anak lainnya melanggar Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1998, yang meratifikasi Konvensi Menentang Penyiksaan dan Perlakuan atau Penghukuman Lain yang Kejam, Tidak Manusiawi, atau Merendahkan Martabat Manusia (UN CAT).
Sebelumnya, AM ditemukan tewas mengambang di bawah Jembatan Kuranji, Padang, Sumbar, pada Minggu (9/6). KPAI menduga bahwa AM, bersama anak-anak lain, mengalami penyiksaan oleh oknum polisi selama patroli pengamanan aksi tawuran.
Namun, pernyataan KPAI berbeda dengan penjelasan Kapolda Sumbar Irjen Suharyono. Suharyono menyebutkan bahwa AM meninggal karena melompat ke sungai saat mencoba melarikan diri dari patroli polisi yang membubarkan tawuran.
“Saat kejadian, Afif diduga terlibat dalam tawuran dan melarikan diri saat tim Sabhara Polda Sumbar membubarkan kerumunan. Afif terjun ke sungai setelah sepeda motor yang dikendarainya terjatuh,” ujar Kapolda di Mapolda Sumbar pada Minggu (30/6).