KPI Menyiapkan Peraturan Tata Kelola dan Kelembagaan (PKPI)
Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat tengah merancang peraturan kelembagaan yang akan mengatur tata kelola KPI baik di tingkat pusat maupun daerah. Langkah ini diambil untuk mengantisipasi perkembangan teknologi dan dampaknya terhadap kebijakan pengawasan media.
Ketua KPI Pusat, Ubaidillah, menyatakan bahwa pertumbuhan teknologi tidak hanya memberikan dampak positif, tetapi juga menghadirkan tantangan sosial yang tidak diinginkan. Oleh karena itu, KPI perlu beradaptasi dengan perubahan tersebut, terutama mengingat tugas dan fungsi KPI dalam mengelola komunikasi publik yang demokratis dan bermanfaat bagi masyarakat.
Ubaidillah menegaskan bahwa peraturan baru ini diperlukan untuk menghadapi lonjakan informasi yang dapat mengakibatkan banjirnya informasi yang tidak terkontrol. Dia juga menjelaskan bahwa upaya ini merupakan respons kelembagaan dan regulasi terhadap beban sosial yang timbul akibat perkembangan teknologi.
Meskipun demikian, Ubaidillah mengakui bahwa KPI harus bekerja lebih keras lagi untuk memastikan kualitas informasi yang disampaikan kepada masyarakat di masa mendatang.
Sementara itu, Direktur Pengundangan, Penerjemahan, Publikasi, dan Sistem Informasi Peraturan Perundang-Undangan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Alpius Sarumaha, menyatakan bahwa KPI telah memenuhi persyaratan yang diperlukan untuk mengajukan peraturan kelembagaan tersebut. Alpius juga menyebutkan bahwa KPI telah memenuhi persyaratan sebagai pemrakarsa peraturan.
Dengan demikian, Alpius menjelaskan bahwa peraturan tersebut sudah dapat diajukan untuk diundangkan setelah memenuhi semua persyaratan yang ditetapkan.
Dengan upaya KPI dalam menyusun Peraturan Tata Kelola dan Kelembagaan (PKPI), diharapkan lembaga ini mampu mengadaptasi diri secara efektif terhadap dinamika perkembangan teknologi dalam ranah penyiaran. Langkah proaktif ini menegaskan komitmen KPI dalam menjaga kualitas komunikasi publik yang demokratis dan bermanfaat bagi masyarakat, sambil tetap memperhatikan tantangan dan perubahan dalam ekosistem media yang terus berkembang.
Melalui PKPI ini, KPI berusaha membangun fondasi yang kuat untuk memberikan pengawasan yang lebih efektif terhadap media, dengan harapan bahwa kebijakan yang dihasilkan akan menjadi landasan yang kokoh bagi kemajuan dan keberlanjutan dunia penyiaran di Indonesia.