spot_img

KPK Memfasilitasi Tahanan dalam Pencoblosan Surat Suara Pemilu 2024 di Rutan

Date:

KPK Memfasilitasi Tahanan dalam Pencoblosan Surat Suara Pemilu 2024 di Rutan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta akan memfasilitasi pencoblosan surat suara Pemilu pada 14 Februari 2024 di dalam rumah tahanan.

Ali Fikri, Kepala Bagian Pemberitaan KPK, menyatakan bahwa fasilitasi ini merupakan komitmen KPK untuk menjamin hak-hak dasar para tahanan KPK dalam berpartisipasi dalam proses demokrasi.

Menurut Ali, tahanan KPK memiliki hak yang sama dengan warga negara lainnya untuk melakukan pencoblosan dalam pemilihan umum dengan prinsip yang sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku.

KPK telah menyiapkan Tempat Pemungutan Suara (TPS) di dua lokasi untuk memfasilitasi pencoblosan surat suara. TPS pertama terletak di Rutan KPK di Gedung Merah Putih, sementara TPS kedua berada di Rutan Puspomal.

Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang telah ditetapkan KPU pada Juni 2023 mencakup 88 orang, sedangkan jumlah tahanan KPK saat ini berjumlah 75 orang.

Pencoblosan akan berlangsung mulai pukul 07.00 hingga 13.00 WIB, diikuti dengan penghitungan suara. Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) terdiri dari 7 orang yang berasal dari warga sekitar dan petugas rutan.

KPU RI telah menetapkan peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024, termasuk jadwal masa kampanye dan hari pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta telah mengambil langkah untuk memfasilitasi tahanan yang berada di dalam rumah tahanan untuk melakukan pencoblosan surat suara pada Pemilu 2024. Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen untuk menjamin hak-hak dasar para tahanan, termasuk hak untuk berpartisipasi dalam proses demokrasi. Melalui fasilitasi ini, diharapkan para tahanan KPK dapat berkontribusi dalam menentukan arah demokrasi negara.

Dengan demikian, kolaborasi antara KPK dan KPU dalam memastikan partisipasi seluruh elemen masyarakat, termasuk para tahanan, merupakan langkah penting dalam menjaga integritas dan inklusivitas proses demokrasi di Indonesia.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Share post:

Subscribe

spot_img

Popular

More like this
Related

bank bjb Raih Penghargaan Top 20 Financial Institution 2024 dari The Finance

JAKARTA – bank bjb terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat posisinya sebagai salah...

bank bjb Jalin Kerjasama dengan PT Geo Dipa Energi (Persero) Terkait Layanan Perbankan

BANDUNG - bank bjb terus memperkuat sinergi dan kolaborasi sebagai bagian dari strategi...

Wujudkan Pertumbuhan Bersama, bank bjb Efektif Setorkan Modal ke Bank Jambi

BANDUNG - bank bjb terus menunjukkan komitmennya untuk mendukung pengembangan Bank Pembangunan Daerah...

Bandung bjb Tandamata Resmi Umumkan Daftar Pemain Tim Putri

BANDUNG – Bandung bjb Tandamata resmi mengumumkan daftar pemain tim voli putri...