Menurut Wahyudi, Kepala Satuan Tugas Wilayah IV KPK RI, Sulawesi Utara (Sulut) telah dipilih sebagai “proyek pilot” untuk menilai indeks tata kelola barang milik daerah (BMD).
Pada Rapat Dengar Pendapat Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi di Manado, Kamis, Wahyudi menyatakan bahwa Sulut terpilih karena rata-rata sertifikasi aset pemda mencapai 51%.
Dia juga menyatakan bahwa tingkat sertifikasi di Sulut lebih tinggi dibandingkan dengan provinsi lainnya.
Dia menyatakan bahwa Sulut rata-rata mencapai 51%, sementara pemda lain hanya 25-30 persen.
Kepala daerah dapat memantau masalah pengelolaan BMD sehari-hari di wilayah mereka dengan mengukur indeks BMD ini.
Menurut Femy Sulu, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Sulut, audit LKPD tahun 2022 menunjukkan total aset Pemprov Sulut senilai Rp9,2 triliun, termasuk tanah, gedung, peralatan mesin, dan lainnya.
Dibandingkan dengan hanya sekitar Rp5,6 triliun pada tahun 2015, aset ini meningkat secara signifikan. Peningkatan ini disebabkan oleh penyerahan P3D khusus kepada 218 SMA, SMK, dan SLB yang berada di bawah kendali Pemprov Sulut.
Dia menambahkan, “Kemudian ada belanja modal dari APBD serta belanja modal yang diserahkan kepada kementerian dan lembaga.”
Aset pemerintah Provinsi Sulut tersebar di 15 kabupaten/kota, dengan yang terbesar berada di Manado, yang merupakan ibu kota provinsi. Aset lainnya berada di luar provinsi, seperti di Jakarta, Bandung, Yogyakarta, dan Malang. “Aset di luar Jakarta adalah asrama mahasiswa pemerintah Provinsi Sulut,” katanya.
Para bupati dan wali kota se-Sulut, DPRD, dan forkopimda menghadiri rapat dengar pendapat.