Melalui Dialog dengan Pengusaha, KPK Dorong Penguatan Antikorupsi dalam Sektor Kesehatan.
Dalam upaya untuk meningkatkan upaya antikorupsi di sektor kesehatan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengundang pengusaha untuk berbicara di acara “Pimpinan KPK dengan Asosiasi Usaha dalam Mendorong Pembangunan Integritas pada Dunia Usaha” di Gedung Merah Putih, Jakarta, pada Kamis (24/8).
Menurut Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, korupsi pada dasarnya melibatkan dua belah pihak: pemberi dan penerima suap. Namun, KPK sering berkonsentrasi pada pihak penerima. Para pengusaha kesehatan diundang untuk berbicara secara terbuka tentang masalah lapangan yang terkait di pertemuan ini.
Dibandingkan dengan sektor lain, KPK telah mencatat 373 kasus tindak pidana korupsi di sektor swasta, termasuk sektor kesehatan, dari tahun 2004 hingga 2022.
Ghufron menyatakan bahwa untuk memperkuat kedaulatan kesehatan Indonesia, sektor kesehatan, yang terdiri dari industri farmasi dan alat kesehatan, seharusnya bekerja sama untuk meningkatkan produksi dalam negeri untuk pengadaan barang dan jasa.
Dalam konteks ini, Ghufron menekankan betapa pentingnya membangun dunia kesehatan yang memungkinkan kenyamanan dan integritas. Ia mengusulkan pengadaan barang dan jasa yang adil dan tidak berkompetisi.
Ghufron mengingatkan bahwa bisnis kesehatan harus bekerja sama dengan KPK secara bertahap karena pemberantasan korupsi adalah proses yang tidak dapat dilakukan dengan cepat.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan bahwa kasus suap dan gratifikasi sering terjadi di sektor kesehatan. Ia mengungkapkan bahwa penyelenggara negara dan pihak swasta sering bekerja sama untuk menggandakan harga, yang sering mencapai 500 hingga 5000 persen dari harga asli.
Untuk mencegah praktik korupsi, Alex meminta pengusaha untuk berpartisipasi dalam proses pengadaan barang melalui e-katalog dan melaporkan jika ada indikasi korupsi.
Selain itu, KPK menganjurkan para pelaku usaha untuk mendapatkan bantuan dari Direktorat Antikorupsi Badan Usaha (AKBU), yang memiliki Panduan Pencegahan Korupsi bagi Dunia Usaha. Direktur AKBU KPK, Aminuddin, menyatakan bahwa KPK selalu terbuka untuk berbicara dan mendengarkan masalah yang dihadapi pengusaha.
Hingga paruh pertama tahun 2023, AKBU telah menyelenggarakan 342 pertemuan dengan 248 asosiasi usaha untuk mengidentifikasi dan menyelesaikan masalah yang ada. Selain itu, AKBU telah mendukung penerbitan peraturan pencegahan korupsi oleh gubernur dan direktur BUMN.
Para perwakilan dari Organisasi Perusahaan Alat-Alat Kesehatan dan Laboratoriun (GAKESLAB) Indonesia dan Grup Pabrikan Farmasi Internasional (IPMG) membahas masalah yang timbul dalam industri kesehatan yang berkaitan dengan alat kesehatan dan farmasi. Mereka berharap dapat bekerja sama dengan KPK untuk membuat sektor kesehatan lebih bersih.
Raden Kartono Dwidjosewojo, Ketua Umum GAKESLAB, menyambut upaya KPK dan berjanji akan melaporkan dan berkolaborasi secara dekat dengannya.