KPK Menggelar Bimbingan Teknis Keluarga Berintegritas untuk Menjangkau 70 Pemerintah Daerah
Tujuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah untuk menghentikan pejabat pemerintah dari melakukan korupsi dengan memberikan bimbingan teknis. Sekitar 70 pemerintah kabupaten dan provinsi di seluruh Indonesia telah terlibat dalam program ini sejak tahun 2022.
Menurut Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK, Brigjen Pol Kumbul Kusdwidjanto Sudjadi. Pelatihan teknis ini pertama kali terberikan kepada menteri dan anggota keluarga mereka dengan nama “Paku Integritas”. (Penguatan Antikorupsi untuk Penyelenggara Negara Berintegritas). Program “Keluarga Berintegritas” kemudian terpindahkan ke tingkat provinsi dan kabupaten. Hingga saat ini, hampir 70 provinsi dan kabupaten telah berpartisipasi dalam program ini.
Program Keluarga Berintegritas dan Paku Integritas KPK telah bermulai pada tahun 2022. Mereka akan berlanjut pada tahun 2023. Menurut Kumbul Kusdwidjanto, banyak kasus korupsi melibatkan anggota keluarga, termasuk istri, anak, dan saudara-saudara, sehingga sangat penting untuk mencegah korupsi.
Menurutnya, ketika pejabat pemerintah terlibat dalam kasus korupsi, tidak hanya individu yang terlibat, tetapi juga keluarga mereka dan lingkungan mereka. Oleh karena itu, tujuan dari program Keluarga Berintegritas adalah untuk meningkatkan pemahaman keluarga dan menasihati mereka untuk menghindari perilaku yang merugikan negara.
Menurut Kumbul Kusdwidjanto, peran masyarakat, termasuk keluarga, sangat penting dalam penegakan hukum korupsi. Oleh karena itu, pasangan suami istri terlibat dalam kegiatan Bimtek Keluarga Berintegritas dengan tujuan membangun keluarga yang harmonis, saling menyayangi, dan mengingatkan satu sama lain untuk menghindari pelanggaran atau praktik korupsi dalam menjalankan pemerintahan.
Dengan penyelenggaraan Bimtek Keluarga Berintegritas yang melibatkan 70 pemerintah daerah, berharap langkah preventif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini dapat memberikan dampak positif dalam membentuk lingkungan pemerintahan yang bersih, adil, dan berintegritas. Kolaborasi dengan pemangku kepentingan lokal berharap akan memperkuat peran keluarga dalam mencegah praktik korupsi serta membangun fondasi nilai-nilai integritas untuk masa depan yang lebih baik.