KPPPA : Peringatan Orang Tua dalam Mengawasi Anak untuk Mencegah Terjadinya Kekerasan
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) memperingatkan pentingnya peran orang tua dalam menjaga dan mengawasi anak mereka sebagai langkah preventif untuk melindungi mereka dari kekerasan.
Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian PPPA, Nahar, menekankan urgensi perlunya pengawasan yang ketat terhadap anak-anak, terutama setelah kejadian tragis yang menimpa seorang balita berusia 2 tahun bernama YK di kompleks perumahan di Sidoarjo, Jawa Timur, yang tewas akibat tertabrak oleh sebuah kendaraan SUV pada Sabtu (25/5).
“Kasus ini menjadi pelajaran bagi kita semua, terutama orang tua, untuk selalu mengawasi dan menjaga anak-anak dengan baik,” ujar Nahar.
Selain peran orang tua, Nahar juga mengajak semua pihak untuk berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi anak-anak. Ini dapat dilakukan dengan memasang rambu-rambu peringatan dan menggunakan alat bantu pengawasan anak di sekitar lingkungan mereka.
“Para pengemudi juga diminta untuk selalu berhati-hati dan mematuhi peraturan lalu lintas, terutama di area perumahan atau tempat-tempat yang sering dilalui anak-anak,” tambah Nahar.
Kementerian PPPA juga menyampaikan rasa dukanya atas kejadian tragis ini yang menelan korban seorang anak. Mereka berharap agar pihak kepolisian dapat menyelidiki kasus ini dengan serius, tidak hanya dari segi keselamatan berkendara yang diatur dalam peraturan lalu lintas, tetapi juga dalam konteks pencegahan kekerasan terhadap anak sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Saat ini, polisi telah menetapkan status tersangka kepada pengemudi SUV yang terlibat dalam kejadian tersebut, yang ternyata merupakan tetangga dari korban. Penetapan tersangka ini dilakukan setelah proses penyelidikan yang melibatkan pengumpulan keterangan dari saksi-saksi dan pelaku serta gelar perkara yang dilakukan oleh pihak berwenang.