KPPU Temui Mendagri dan Usulkan Asesmen Kebijakan Persaingan Usaha oleh Pemda
Bandung, Penjuru – Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), M. Fanshurullah Asa, bertemu dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian untuk mengusulkan agar semua pemerintah daerah (pemda) di seluruh Indonesia melakukan asesmen kebijakan persaingan usaha.
“Dalam pertemuan tersebut, KPPU mengusulkan agar asesmen kebijakan persaingan menggunakan Daftar Periksa Kebijakan Persaingan Usaha atau DPKPU dapat dilakukan di seluruh pemerintah daerah,” kata Fanshurullah dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa.
Fanshurullah menjelaskan bahwa pertemuan dengan Mendagri bertujuan untuk meningkatkan kinerja persaingan usaha dalam mendukung perekonomian di seluruh daerah, terutama melalui penggunaan daftar periksa kebijakan persaingan usaha dalam penyusunan dan evaluasi kebijakan bidang ekonomi di setiap pemerintah daerah.
Menurut Fanshurullah, kebijakan persaingan memainkan peran penting dalam meningkatkan produktivitas ekonomi nasional dan daerah dengan mengawasi peraturan yang tidak mengganggu pasar, sehingga dapat mengendalikan inflasi daerah.
“Untuk mendukung adaptasi kebijakan persaingan, KPPU telah mengeluarkan Peraturan KPPU No. 4 Tahun 2023 tentang Pemberian Saran dan Pertimbangan Terhadap Kebijakan Pemerintah yang Berkaitan dengan Praktik Monopoli dan/atau Persaingan Usaha Tidak Sehat,” ucap Fanshurullah.
Dia menambahkan bahwa KPPU juga dapat memberikan saran dan pertimbangan untuk memastikan kelancaran distribusi guna mendukung strategi pengendalian inflasi di daerah.
Fanshurullah berharap kinerja persaingan usaha di daerah akan tercermin dalam Indeks Persaingan Usaha yang dikembangkan oleh KPPU, yang diharapkan dapat menjadi salah satu indikator dalam Indeks Tata Kelola Pemerintah Daerah (ITKPD) yang diinisiasi oleh Kemendagri.
Mendagri Tito Karnavian menyambut baik usulan tersebut dan siap memberikan dukungan terhadap berbagai strategi yang diusulkan KPPU untuk meningkatkan kinerja pemerintah daerah.