KPU Akan Gelar Rapat Pleno untuk Menetapkan Hasil Pemilu 2024
Bandung, Penjuru – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia akan menggelar rapat pleno terbuka untuk menetapkan hasil Pemilu 2024 secara nasional.
“Kami akan mengadakan rapat pleno terbuka untuk menetapkan hasil pemilu secara nasional,” ujar anggota KPU RI August Mellaz di Kantor KPU RI, Jakarta.
Dia menyebutkan bahwa tujuh anggota KPU RI akan menyampaikan penetapan hasil Pemilu 2024. Anggota KPU RI yang dimaksud adalah August Mellaz, Betty Epsilon Idroos, Mochammad Afifuddin, Parsadaan Harahap, Yulianto Sudrajat, Idham Holik, dan Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari.
“Jadi, kami bertujuh pasti akan berada di kantor KPU. Kami juga akan memberikan informasi kepada teman-teman media untuk kebutuhan publik, termasuk berita terbaru dan segala macam. Harap bersabar,” katanya.
Selain itu, ketika ditanya apakah partai politik pendukung pasangan calon presiden dan wakil presiden akan diundang untuk penetapan hasil Pemilu 2024, dia menjelaskan bahwa KPU telah menjalin hubungan yang baik dengan perwakilan peserta pemilu.
“Setiap kali ada rekapitulasi, kami memperhatikan apakah saksi dari peserta pemilu hadir atau tidak, itu juga menjadi pertimbangan. Jadi, pasti kami akan menginformasikan kepada mereka,” jelas Mellaz.
Sementara itu, Mellaz mengatakan bahwa belum pasti apakah petinggi partai politik akan diundang ke acara pengumuman penetapan hasil Pemilu 2024. Menurutnya, setiap partai memiliki skema organisasi tersendiri untuk mengirimkan utusan.
“Jadi, itu cukup. Tidak selalu diperlukan kehadiran sekretaris jenderal dan ketua umum, bukan?” tambahnya.
Berdasarkan Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Nasional yang dilakukan KPU dari Rabu (28/2) hingga Senin (18/3), pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka mendapatkan 427.871 suara di 128 wilayah PPLN.
Di urutan kedua, terdapat Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dengan 125.110 suara, dan posisi terakhir ditempati oleh Ganjar Pranowo-Mahfud Md yang mendapatkan 118.385 suara.
Selain itu, berdasarkan rekapitulasi nasional dari Sabtu (9/3) hingga Selasa (19/3) pukul 01.00 WIB, KPU telah mengesahkan perolehan suara Pilpres pada 34 provinsi di tingkat nasional, antara lain Daerah Istimewa Yogyakarta, Gorontalo, Kalimantan Tengah, Bali, dan lainnya.
Dari keseluruhan provinsi yang sudah melakukan rekapitulasi, pasangan calon nomor urut 2 unggul di 32 provinsi, sedangkan dua provinsi lainnya didahului oleh pasangan nomor urut 1.
Pemilu 2024 meliputi pemilihan presiden dan wakil presiden, anggota DPR, anggota DPD, anggota DPRD provinsi, serta anggota DPRD kabupaten/kota dengan jumlah pemilih tetap tingkat nasional sebanyak 204.807.222 pemilih.
Pada pemilu legislatif, 18 partai politik nasional mengikuti pemilihan, termasuk Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Gerindra, PDI Perjuangan, dan lainnya. Selain itu, terdapat enam partai politik setempat sebagai peserta, seperti Partai Nanggroe Aceh dan Partai Soliditas Independen Rakyat Aceh.
Rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024 dijadwalkan berlangsung mulai 15 Februari sampai 20 Maret 2024, sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 3/2022.