KPU : Hadir di Tempat Pemungutan Suara adalah Wujud Nasionalisme
Idham Holik, anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia, menyatakan bahwa nasionalisme yang sebenarnya ditunjukkan oleh pemilih yang hadir di Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Rabu, 14 Februari 2024. Idham berbicara dalam wawancara eksklusif dengan ANTARA pada Senin (29/1), di Wisma Antara B, Cikini, Jakarta. Dia membahas pendapatnya tentang partisipasi aktif masyarakat dalam pesta demokrasi lima tahunan tersebut.
Idham mengatakan bahwa orang-orang yang cinta dan peduli dengan Indonesia akan memanfaatkan momentum pesta demokrasi ini untuk memilih pemimpin masa depan bangsa. Dia percaya bahwa sebagai bagian dari proses demokrasi, masyarakat memiliki tanggung jawab untuk memilih pemimpin yang sesuai dengan moralitas mereka.
Dia menjelaskan, “Saya yakin warga negara Indonesia, masyarakat Indonesia, dan pemilih Indonesia, selama mereka mencintai Indonesia, tidak ada kata lain selain tidak datang ke TPS.”
Sebelum ini, KPU RI mengumumkan bahwa ada 18 partai politik nasional yang akan berpartisipasi dalam Pemilu 2024. Partai-partai tersebut termasuk Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai NasDem, Partai Buruh, dan Partai Gelora Indonesia, sesuai dengan nomor urutnya.
Selain partai nasional, enam partai lokal juga berpartisipasi dalam pemilihan legislatif. Partai-partai ini termasuk Partai Nanggroe Aceh, Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha’at dan Taqwa, Partai Darul Aceh, Partai Aceh, Partai Adil Sejahtera Aceh, dan Partai Soliditas Independen Rakyat Aceh.
Pada 14 Februari 2024, pemungutan suara pileg, yang mencakup pemilihan anggota DPD RI, akan berlangsung serentak dengan pemilihan presiden dan wakil presiden 2024. Tiga pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden juga telah ditetapkan oleh KPU RI: Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar di nomor satu, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di nomor dua, dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD di nomor tiga.