KPU Memberikan Teguran kepada Gibran atas Aksi Bersorak pada Debat Pertama Capres
Saat Komisi Pemilihan Umum (KPU) menegur calon wakil presiden nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka, pada debat pertama capres Pemilu 2024 pada Selasa (12/12), kantor KPU RI di Jakarta menjadi saksi ketegangan.
Menurut Hasyim Asy’ari, ketua KPU RI, Gibran harus ditegur atas tindakannya yang melanggar aturan. Pernyataan tersebut dibuat dengan tegas pada konferensi pers yang diadakan di Jakarta pada hari Kamis.
KPU tidak hanya memberikan teguran kepada Gibran sebagai salah satu kandidat dalam pemilihan presiden 2024, tetapi juga mencatat peristiwa tersebut sebagai bahan evaluasi untuk mengevaluasi bagaimana debat-debat berikutnya dapat dilakukan dengan lebih baik.
Kami akan menyampaikan hal ini saat evaluasi dan rapat persiapan debat selanjutnya, kata Hasyim.
Dalam debat pertama calon presiden Pemilu 2024, Gibran Rakabuming Raka terlihat berdiri dari tempat duduknya, bersorak, dan bertepuk tangan untuk mengajak para penonton untuk bersorak juga.
Saat capres Prabowo Subianto menjawab pertanyaan dari capres Anies Baswedan, putra sulung Presiden Joko Widodo mengangkat kedua tangannya dari bawah ke atas. Mereka yang mendukungnya yang berada di lokasi debat adalah target gerakan tersebut.
Prabowo menjawab pertanyaan Anies tentang keputusan MK yang mengubah syarat umur untuk calon presiden dan calon wakil presiden yang lebih muda dari 40 tahun dan yang pernah atau saat ini menjabat sebagai kepala daerah hasil pilkada.
Di ruang debat, pendukung pasangan calon Prabowo-Gibran terus bersorak dengan gerakan tubuh Gibran. Namun, seorang pendukung di belakangnya mengingatkannya untuk tetap tenang.
Di Jakarta, debat pertama kandidat presiden untuk Pemilu 2024 berfokus pada pemerintahan, hukum, hak asasi manusia, pemberantasan korupsi, penguatan demokrasi, peningkatan layanan publik, dan perlindungan masyarakat. Setelah debat, tiga pasangan calon presiden dan calon wakil presiden: Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.